LAMSEL : Pada tahun 2016, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memiliki hutang yang cukup besar kepada pihak Departemen Keuangan Republik Indonesia sebesar kurang lebih Rp8 milyar.
Kepala Bagian (Kabag) Tehknik PDAM Tirta Jasa Lamsel, Yulianto mewakili Direktur PDAM setempat mengatakan, besarnya hutang tersebut pada awalnya hanya kisaran Rp2,5 milyar, akan tetapi akibat bunga setiap bulanya bertambah hingga kini mencapai Rp8 milyar.
"Hutang tersebut seyongyanya pihak PDAM yang bayar, tetapi kalau pun Pemkab Lamsel yang bayar juga tidak masalah, karena PDAM adalah perusahan milik Pemkab," ungkapnya kepada Media saat ditemui diruang kerjanya pekan lalu.
Dia menambahkan, untuk saat ini jumlah pelanggan PDAM Lamsel kurang lebih 600 ribu pelangan. Untuk itu pihaknyanya berharap program jangka panjangnya PDAM dapat membangun embung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lamsel.
Sehingga dengan adanya embung baru tersebut tentunya, selain dapat menambah jumlah pemasukan tentu juga dapat membayar dengan mencicil hutang-hutang yang ada.
"Menciptakan sumber atau pembuatan embung, semua itu untuk mengatasi masalah air bersih dan bisa buat perusahan sehat sehingga hutang tersebut dapat dicicil," imbuhnya.
Selanjutnya kata dia, pembuatan embung itu semua untuk kebutuhan air baku, kalau hanya mengandalkan dengan sumber mata air tidak bisa mencukupi. Adapun untuk pembuatan embung untuk jangka panjang diperkirakan akan membutuhkan lahan yang cukup luas mencapai kisaran 20 hingga 25 hektare.
"Mudah-mudahan bupati yang baru ini dapat membawa perubahan untuk Lamsel terutama terobosan untuk Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) kedepannya," harapanya. (r)
Posting Komentar