NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Tambang Pasir Ilegal, Banyak Oknum Terima Jatah Pengamanan

Lampung Tengah : Aktifitas penambangan illegal di Lamteng salah satunya yang masih aktif terletak di Desa Hendra, Kecamatan Gunugsugih. Data yang dihimpun, seumlah alat berat seperti mesin sedot, alat berat exavator dan kendaraan angkut tronton kapasitas 24 meter kubik, penambangan dilakukan di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Warga setempat, Erlan uanda mengungkapkan, para penambang dan pekerja tambang ada yang berasal dari daerah Lampung Timur. Para pekera itu beralih wilayah Lamteng pasca penutupan tambang di daerah Lampung Timur. “ Hasil penambangan pasir untuk menyuplay PT. WASKITA salah satu kontraktor proyek tol Sumatera dan juga umum di wilayah Bandar Lampung,” beber dia. Erlan menambahkan, di lokasi penambangan, setiap mobil dikenakan duit pengawalan dengan besaran Tronton Rp150 ribu, Fuso Elp Rp100 ribu, Truk cold diesel Rp50 ribu “ Diduga dana itu digunakan untuk biaya kordinasi ke dinas terkait dan aparat serta para preman. ( Pengamanan). Bahkan diduga ada media yang diberi biaya dimaksud,” ucapnya. Sebelumnya diberitakan, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah untuk melakukan penertiban tambang pasir di sejumlah pangkalan patut diacungi jempol. Hal ini dilakukan agar bantaran sungai di wilayah tersebut tidak rusak, karena jika sampai rusak parah, perlu biaya besar untuk reklamasi bantaran sungai. Pada kenyataannya, setelah dilakukan penutupan terhadap sejumlah penambangan pasir di wilayah itu, kuat dugaan masih saja oknum yang berkepentingan memanfaatkan situasi. Artinya, meski ditutup, namun pada malam hari seumlah lokasi penambangan tetap beraktifitas. Sejumlah tambang yang pernah ditutup yakni ;Way Seputih, Way Punggur, dan Way Tipo, yang diduga tak memiliki izin resmi. Kala itu, anggota tim yang lain; Dinas Pertambangan dan Energi, Satpol PP, Polres, dan TNI; menutup paksa sejumlah tambang pasir ilegal beberapa waktu lalu. Tak mau ditutup begitu saja, salah satu tambang pasir di Kelurahan Bandarjaya Timur, Terbanggibesar, Lampung Tengah kembali beroperasi pada malam harinya. Keluhan yang sempat terunggah melalui akun facebook dengan nama pemilik akun Erlan Juanda yang mengatakan “Mengapa tidak dari dulu lembaga pemerhati dan pengawas libgkungan seperti walhi turun ke lapangannya, mengapa hanya pertambangan pasir di daerah Lampung Timur yang selalu di ekspos oleh media, padahal di daerah lain banyak juga pertambangan ilegal... “Di daerah Lampung Tengah contohnya, banyak pertambangan ilegal dengan kapasitas besar dengan mempergunakan alat berat dan kendaraan angkut truk tronton yang di lakukan di daerah aliran sungai (DAS). Ironisnya lagi, proyek nasional seperti jalan tol yang pelaksanaannya dilakukan oleh perusahaan BUMN mempergunakan pasir dari hasil pertambangan ilegal dari daerah Lampung Tengah tapi tidak tersentuh dan diekspos sama sekali oleh media... Sementara data yang dihimpun, sejumlah wilayah di Lamteng yang terdapat pertambangan diantaranya, Seputih maataram, Seputih Banyak, Gunungsugih, Padang Ratu, Terbanggi Besar dan Seputih Barat.(r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes