NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

LMND Desak Kejari Bongkar Kebobrokan Dinas PU Lamsel

LAMSEL : Ekskutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND) Lampung Selatan (Lamsel) meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lamsel. ‎ Pasalnya, sejumlah proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan) tahun anggaran 2014/2015 dibawah naungan Dinas PU Lamsel diduga tidak sesuai RAB dan sarat penyimpanan serta danya kongkalikong antara oknum Dinas dan Pemborong. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Korp Adhyaksa dapat serius menyikapi dan memproses sejumlah proyek pada tahun 2014 dan 2015. "Kami meminta pihak Kejari Kalianda untuk segera mengusut sejumlah proyek di Dinas PU Lamsel tahun anggaran 2014 dan 2015," tegas Sekretaris LMND Lamsel, Dedi Manda kepada Medinas Lampung. Sekedar diketahui, pekerjaan kontruksi jalan yang tidak sesuai pada tahun 2014 dianggarkan pelaksanaan belanja modal pekerjaan kontruksi jalan pada Dinas PU sebesar Rp260.084.828.268.00, dan direalisasi sebesar Rp87.398.558.800.00, pemeriksaan atas pelaksanaan pekerjaan pengadaan kontruksi jalan dilakukan pemeriksaan fisik secara uji petik pada 16 paket pekerjaan sebesar Rp35.780.232.000,00 dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan dengan kontrak sebesar Rp2,456.481.013,49. Adapun 16 paket pekerjaan kontruksi jalan tersebu diantaranya, pembangunan jalan batu putu-tanjung sari oleh CV.PCI, pembangunan jalan Desa Pancasila oleh CV. AA, pembangunan jalan ruas Jati Sari-Umbul Sawangan Kecamatan Jati Agung oleh CV.BR, pembangunan jalan ruas Sukadamai-Tegineneng Kecamatan Natar oleh CV. BPS. Lalu pembangunan Jurusan Natar-Pedukuhan Taqwa oleh CV.WK, pembangunan jalan ruas Sukabanjar-Suak oleh CV.CJM, pembangunan ruas jalan Babatan Sidomekar oleh CV LTB, pembanunan jalan jurusan Transtanjungan-Batu Liman oleh CV.DN, pembangunan ruas jalan Suban Pardasuka oleh CV.CAM, pembangunan jalan Fajar Baru (karang sari) Kecamatan Jati Agung oleh CV.LA. Kemudian pembangunan jalan Serdang-Jogja-Merbau Mataram oleh CV.ACI, pembangunan jalan Sidosari Batu Liman, oleh CV.PCI, pembangunan ruas jalan, Way Gelam Bali Nuraga oleh CV.JP, pembangunan jalan Sinar Pasemah-Trimomukti-Sidoharjo oleh CV.KBP, pembangunan jalan Bumidaya-Bumirestu oleh CV.DSP, pembangunan ruas jalan Rejomulyo-Bali Agung (lanjutan) Palas oleh CV. IP. Selanjutnya, pelaksanaan pekerjaan kontruksi bangunan tidak sesuai kontrak sebesar Rp1,170.752.390.88. Dimana tahun 2014 dianggarkan belanja modal pekerjaan kontruksi bangunan sebesar Rp20.616.161.000,00 dan realisasi sebesar Rp19.035.592.609.00, pemeriksaan atas pelaksanaan pekerjaan pengadaan kontruksi bangunan dilakukan dengan pemeriksaan fisik secara uji petik pada 6 paket pekerjaan sebesar Rp10.919.979.000,00 dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat ketidak sesuian spesifikasi pekerjaan dengan kontrak sebesar Rp1.170.752.390.88. Keenam paket tersebut diantaranya, pekerjaan areal parkir masjid kubah intan senilai Rp198 juta yang dikerjakan oleh CV.RM, pekerjaan penyaiapan media senter porprov senilai Rp149 juta oleh CV. Mng, pekerjaan ‎rehab rumah dinas ketua DPRD Lamsel senilai Rp405 juta oleh CV. MDM, pekerjaan pembangunan kantor peternakan tahap 2 senilai Rp1,1 milyar oleh CV. SJ, pekerjaan rehabilitas workshop dekranasda senilai Rp131 juta oleh CV. WUI, pekerjaan pemasangan atap dan finising GOR Kalianda senilai Rp6,4 milyar oleh PT.DA dan pekerjaan pemasangan GOR tahap 4 senilai Rp2,3 milyar oleh PT.Lsg. ‎ Diberitakan sebelumnya, Plt Sekdakab Lamsel, Ir. Erlan Murdiantono angkat bicara dan menilai jika Dinas PU Lamsel tidak berani menghadapi persoalan yang timbul baik dalam pemberitaan di Media, maka hal itu menjadi bomerang dan dapat memperkeruh suasana dilingkungan Pemerintahan. \'Jangan alergi, hadapi dan jelaskan apa yang sepatutnya disampaikan kepada mereka (Media/LSM dan Ormas), kalau menghindar seolah-olah tidak tahu, maka mereka juga akan kebingungan tentang program apa yang akan dijalani pemerintah untuk kemajuan masyarakat,\' tegasnya. Selanjutnya, kata Erlan, jangan sampai suatu pemberitaan tersebut yang seharusnya dapat diselesaikan justru dapat menjadi hambatan untuk program-program yang akan dijalankan selanjutnya. \'Ujung-ujungnya malah jadi bomerang untuk kita semua,\' terangnya. ‎Dalam pemberitaan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Lamsel bungkam terkait dugaan kebobrokan sistem dan sejumlah pekerjaan (proyek_red) pada tahun anggaran 2014-2015 yang tidak sesuai dan sarat penyimpangan. Pasalnya, Sekretaris Dinas PU Lamsel, Sunaryo tidak dapat memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. Namun dirinya akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan (Kadis_red). "Seyogyanya yang memberikan komentar itu pimpinan, untuk menanggapi itu ya harus pimpinan dan segera mungkin akan kita laporkan," ujarnya saat ditemui Medinas Lampung diruang kerjanya, Rabu (20/1).(r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes