Anggota Komisi II DPRD Lamteng Anang Hendra Setiawan mengatakan, sulitnya para petani mencari pupuk bersubsidi di wilayah ini, dikarenakan adanya penyimpangan pupuk subsidi yang dilakukan oleh oknum yang sudah menyalah gunakan tata aturan yang berlaku.
"Apabila kita menjalankan aturan sesuai dengan tupoksinya, saya rasa tidak akan ada masalah terkait persoalan pupuk ini."Kata Anang usai rapat digedung dewan setempat, Jum'at (29/1) kemarin.
Kalau untuk para pengecer pupuk, Anang menjelaskan, mereka memang sudah punya tupoksinya sendiri. Jadi ketika mereka melanggar dari tupoksinya, konsuensinya harus mereka ambil.
"Mereka (pengecer pupuk-red) harus punya pertanggung jawaban yang jelas. Berani berbuat dan berani bertanggung jawab, sesuai dengan tupoksinya. Tapi kalau mereka jalan pada rel yang semestinya, saya kira tidak akan ada persoalan."Jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi untuk para petani yang ada di kabupaten ini, mencapai 93 ribu pupuk yang diperlukan. Sedangkan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah setempat, hanya tercukupi 52 ribu pupuk saja. Artinya para petani yang ada di Lamteng ini mendapatkan pupuk bersubsidi hanya 56,3 persen saja. Untuk kekurangannya, mereka harus distribusikan dengan pupuk yang non subsidi.
"Potensi pertanian di Lamteng ini sangatlah besar. Inilah yang kadang-kadang membuat persoalan dibawah tidak sinkron, ketika para petani susah mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal alokasi pupuk subsidi yang dimampu oleh pemerintah hanya 56,3 persen saja. Jadi dalam hal ini, pemerintah setempat harus bisa menyampaikan persoalan ini secara detail kepada para petani yang ada diwilayah ini. Agar apa yang menjadi kebutuhan para petani, dengan apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah, bisa bersama-sama bersinergi untuk mengatasi permasalahan ini. Dan kita selaku badan pengawasan juga, ikut serta didalam persoalan ini, agar apa yang dibutuhkan para petani bisa tercukupi. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar lagi kedepannya." Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Lamteng Taruna Bifi koprawi menjelaskan, sulitnya para petani mendapatkan pupuk bersubsidi, dikarenakan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah setempat, tidak mencukupi kebutuhan pupuk yang diperlukan para petani yang ada di kabupaten ini."Alokasi pupuk subsidi nya memang kurang, sehingga para petani agak sulit mencari pupuk subsidi tersebut."Jelas Taruna.
Taruna mengatakan, bahwa pihaknya akan memperketat pengawasannya sampai ketingkat bawah, agar tidak terjadi penyimpangan, terkait alokasi pupuk subsidi tersebut."Akan kita lakukan pengawasan semaksimal mungkin, karena memang pupuk subsidi ini, hak nya para petani, jadi harus sampai ketangan mereka."Katanya.
Ia menerangkan, bahwa ditahun 2016 ini, ada kenaikan 10 persen alokasi pupuk subsidi dari pemerintah setempat."Nah ini yang harus kita jaga, jangan sampai pupuk bersubsidi ini, ada penyimpangan lagi."Terangnya.
Dia menambahkan, untuk mencukupi kebutuhan pupuk yang dibutuhkan para petani diwilayah ini, kiranya dapat dibantu dengan mengunakan pupuk alternatif, seperti pupuk organik dan pupuk kandang.
"Jangan berharap pupuk bersubsidi saja, kebutuhan mereka kan banyak, sedangkan pupuk subsidi dari pemerintah kan tidak mencukupi kebutuhannya, jadi dengan menggunakan pupuk organik dan pupuk kandang ini, setidaknya bisa mengurangi kebutuhan pupuk yang diperlukan para petani diwilayah ini."Tandasnya. (r)
Posting Komentar