Home » news » Diklat Cakep Disdik Lampura Diduga Dimarkup
Diklat Cakep Disdik Lampura Diduga Dimarkup
BANDAR LAMPUNG : Kegitatan penguatan kepala sekolah yang diikuti 75 peserta dari perwakilan calon kepala sekolah di Lampung Utara terindikasi ada dugaan markup. Kegiatan yang sesuai demgan surat dari Dinas Pendidikan Lampura bahwa kegiatan itu disebut penetapan tenaga pelaksana kegiatan analisis kebutuhan pengembangan keprofesian ( penguatan kepsek ) yg semestinya digelar thl 3-13 Desember namun hanya enam hari sampai tgl 8 desember. Sebanyak 75 Cakep mengikuti pendidikan dan latihan yang dilaksanakan di Lembaga penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung di Pahoman Bamdarlampung. Dalam Diklat ini termuat pagu anhgaran sebesar 675 juta dengan rincian per kepala kepsek 75 peserta mendapatkan dana sebesar 5 juta. Kegiatan ini berdasarkan surat perintah tugas kadis pendidikam Lampura Adrie dengan nomor ;800/58-SK/11-LU/2015,tanggal 24,Agustus 2015. Dikonfirmasi, Kasubag Kepegawaian Disdik Lampura,Darmayanti, membantah kegiatam itu dimarkup.Dijelaskan dia, soal lamanya diklat selama 10 hari itu hanya miskomunikasi pihaknya dengan LPMP Lampung. "Waktu itu saya telpon dan sms ke pihak LPMP tapi tidak terhubung. Kebetulan saat itu saya sedang operasi di rumah sakit," kata dia, Senin (11/01/2016). Darmayanti mengakui bahwa surat perintah tugas terhadap 75 cakep dirinya yang mengkomsepnya. "Kalau spt benar saya yang membuatnya,",akunya. Sementara hasil penelusuran diketahui bahwa diklat yang semestinya dilaksanakan selama 10 hari sebagaimana tertuang dalam SPT yang ditandatangani Kadisdik Adrie yang dilaksanakan semestinya 10 hari. Namun temuan di lapangan para peserta tidak mengikuti diklat secara penuh. Peserta hanya melaksanakan kegiatan selama 7 hari. (Red)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar