Home » ragam » Pekon Margakaya Pegang Teguh Adat Istiadat
Pekon Margakaya Pegang Teguh Adat Istiadat
Pringsewu : Kampung Tiuh Tuha yang masuk dalam wilayah Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu mayoritas masyarakatnya bermarga Pepadun dan merupakan kampung tertua di Kabupaten Pringsewu. Adat istiadat dikampung ini masih cukup kental, nilai-niai budaya masih sangat dipegang teguh dan sangat terintegrasi kuat terhadap masyarakat setempat. Kepala Pekon Margakaya, Abidin, Sabtu (09/01/201) mengungkapkan sejarah berdirinya wilayah yang disebut “Kota Seribu Bambu’ ini. "Kampung Tiuh Tukha ini sudah ada sejak Tahun 1738, dan dulu menurut ceritanya Pringsewu termasuk kampung Tiuh Tukha ini adalah Hutan Bambu. Berdasarkan sejarah itu, Bupati Pringsewu, Sujadi Sadat beserta dinas terkait mewacanakan Pekon Margakaya menjadi salah satu tempat Wisata Bambu dikemudian hari. Dan rencananya penanaman bambu akan dilakukan sepanjang sungai Way Tebu serta pekarangan rumah warga", katanya. Karena kekentalan budaya yang masih dipegang teguh masyarakat Kampung Tiuh Tuha, Pemkab Pringsewu memberikan apresiasi terhadap Kampung Tiuh Tukha ini dengan membuatkan Rumah Adat dengan nama "SESAT KENCANA AGUNG" yang mempunyai makna Rumah Adat Yang Agung. Hal ini berkaitan erat dengan konsep pelestarian budaya Lampung, sehingga budaya dan adat istiadat yang ada tetap terjaga. Rumah Adat ini dibangun pada tahun anggaran 2015 yang lalu, dan pekerjaan pembangunan selesai pada bulan Juli/Agustus. Beberapa bulan terakhir ini Rumah Adat tersebut sudah mulai difungsikan untuk beberapa kegiatan adat warga setempat. Dari mulai latihan tari, musik rebana ataupun pertemuan tokoh-tokoh adat Pepadun. "Saya atas nama pribadi dan masyarakat Margakaya khususnya warga Tiuh Tukha mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pringsewu yang telah membangunkan Rumah Adat ini, keberadaan Rumah Adat ini banyak sekali manfaatnya khususnya untuk kegiatan adat istiadat pepadun,” ucap dia. Abidin uga menambahkan, dalam waktu dekat akan dibentuk kepengurusan rumah adat tersebut. Nantinya, kepengurusan yang dibentuk diharapkan dapat merawat sehingga rumah adat itu bermanfaat untuk kepentingan orang banyak. Abidin mengakui masih banyak kekurangan disana-sini, khususnya perlengkapan gedung. “ Dari kursi, meja, sound system dan lain-lain. Semoga dengan berjalannya waktu segala kekurangan dari rumah adat ini dapat terpenuhi,” pungkasnya.(r)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar