NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Soal Markup Baja Ringan, Sekdin Disdik Buang Badan

GUNUNGSUGIH : Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Tengah, Helmi menyatakan tidak tahu menahu soal dugaan Mark-up rangka baja yang dilakukan pihaknya. "Ini bukan ranah saya, coba tanya langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) atau Kepala Bidang (Kabid) Saspras. Itu ranah mereka."Kata Helmi diruang kerjanya Selasa (26/1) kemarin. Sementara saat disamabngi di kantornya, Kadisdik Lamteng, Sarjito dan Kabid Saspras, Arya, untuk dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut tidak ada dikantor. "Pak Kadisnya gak ada mas, Kabid Sasprasnya juga jarang masuk kantor." Ujar salah satu stap yang di Disdik tersebut. Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), di duga Mark- up harga satuan rangka baja permeternya mencapai 100 persen lebih dari harga pasaran yang ada didaerah tersebut. Berdasarkan hasil dari penelusuran awak media di lapangan, bahwa harga satuan rangka baja per meternya, kurang lebih berkisar 130 ribu rupiah, yang biasa di jual pihak toko kepada masarakat. Namun, rangka baja yang di plot Disdik Lamteng ini, harganya jauh berbeda dengan harga pasaran yang ada di daerah tersebut. Pihak Disdik mengeluarkan harga satuan rangka baja permeternya sangat pantastik, harganya mencapai 300 ribu rupiah. Akibat Mark-up yang dilakukan Disdik Lamteng ini, terjadi pegelembungan anggaran mencapai 100 persen lebih, demi mengambil ke untungan yang sangat besar, dalam proyek rangka baja pada pembangunan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten yang berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini. Selain itu, proyek rangka baja ini semestinya tidak boleh di sup oleh pihak ketiga. Proyek ini seharusnya, hanya bisa dikelola oleh masing-masing sekolah yang mendapatkan proyek tersebut. Namun, dalam proyek ini terjadi penyimpangan. Pihak dari Disdik Lamteng memberikan proyek ini kepada pihak ketiga, untuk mengesup rangka baja itu kesetiap sekolah-sekolah di 28 kecamatan, yang ada dikabupaten ini. Dan pihak sekolah hanya punya wewenang untuk membangun ruangan sekolahnya saja, karna atapnya sudah ada yang mengesup dari pihak luar sekolah.(r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes