PRINGSEWU : Nurwito (29) warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu tewas diwarung lapok tuak milik Kasbi, warga Pekon Ambarawa Barat kecamatan setempat sekira pukul 00.00 WIB, Sabtu (30/1) dini hari.
Pristiwa terjadi akibat Pengaruh minuman keras, berupa minum tuak, Gunawan (30) yang tak lain merupakan teman sendiri, warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu,tega menghabisi Nurwito (29) yang tak lain temannya sendiri.
Nurwito (29) yang disapa akrab Kerok tewas setelah lehernya ditikam Gunawan (30) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu menggunakan pisau garpu.
Menurut cerita Gunawan, awalnya minum tuak bersama teman di lapok tuak kecamatan Ambarawa dari pukul 16.00 WIB, Jumat (29/1).
“Saya minum tuak disana tidak sengaja ketemu Nurwito. Sampa jam 8 malam saya diajak lagi minum tuak pindah tempat diwarung Kasbi,”ucapnya.
Lebih Lanjut menurut Gunawan , sekira pukul 22.00 WIB gunawan pamit kepada Nurwito hendak akan pulang kerumahnya.
“Sebenarnya saya sudah nggak kuat minum lagi mau pulang. Tapi, nggak boleh malah diajak minum lagi sama Nurwito. Alasannya kita sudah lama nggak ketemu saya,”terang Gunawan menirukan ucapan Nurwito.
Setelah sekira pukul 00.00 WIB Gunawan kembali pamitan kepada Nurwito hendak pulang kerumahnya. “Begitu Saya mau pulang Nurwito malah marah-marah menantang ngajak berkelahi. Saya ladeni ajak keluar ambil pisau di jok motor dan lansung samperin tusuk lehernya Nurwito,”kata Gunawan.
Gunawan usai menusuk menggunakan pisau garpu dilapok tuak itu langsung dikeroyok dipukuli teman-teman Nurwito yang saat itu juga dilokasi. “Bahkan teman yang ikut minum bersama saya juga dipukuli teman-teman Nurwito. Sebenarya saya nyesel bunuh yang jelas karena emosi pengaruh mabuk tuak,”aku pemuda yang baru berkeluarga selama 1 tahun itu.
Sementara itu, Kapolsek Pringsewu Kompol Maimun Karim ,mengatakan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya keributan di warung lapok tuak di Pekon Ambarawa Barat tersebut.
“Sudah kita cek kesana, mereka berawal dari minuman sama-sama mabuk. Korban juga lansung dibawa ke RSUD Pringsewu dan pelaku juga diamankan,”ucap Maimun di Mapolsek Pringsewu, Sabtu (30/1).
Lanjut dia, untuk satu rekan sedang dilakukan pendalaman atas perisitwa kejadian ini. “Tapi, kalau lihat pelaku tunggal. Karena yang ribut mereka berdua. Tadi, korban memang warga Ambarawa sudah pindah ke Kalianda. Dia datang kesana maen ketempat saudaranya. Rupa mereka selama ini sering minum-minum di lapok tuak itu. Karena kurang dari control minuman itu menggangu pikiran mereka mabuk berseteru salah paham hingga terjadi perkelahian,”ujarnya.
Dijelaskan Maimun, perbuatan tersangka Gunawan akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 1 senjata tajam garpu beserta sarung kulit, 2 pistol mainan korek api, 3 sandal eiger, 4 celana jens, 5 jaket levis warna biru dongker yang berlumuran darah dan 6 kaos oblong warna merah.
“Ancaman hukuman penjara pelaku lebih dari sembilan tahun. Untuk jenazah korban juga sudah dipulangkan ke keluarganya di Lampung Selatan, ucapnya.
Ditambahkan Maimun, bahwa korban Nurwito sudah pindah ikut orang tua di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. “Oleh karena itulah, jenazah korban sudah lansung kita bawa pulang antarkan ke keluarganya di Lamsel,”pungkasnya. (Bulloh)
COPTION--Lantaran terpengaruh minuman beralkohol membuat Gunawan (30) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu gelap mata dan tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(r)
Posting Komentar