NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Aparat Polda Lampung Lengah, Tahanan Kabur dari Sel

BANDARLAMPUNG : Aparat Polda Lampung kecolongan atas kaburnya perampok mobil travel yang kabur dari sel tahanan Markas Polda Lampung Rabu (27/1) sore. Tahanan ini lewat pintu sel dengan melenggang keluar sel tanpa pengawalan. Tersangka Wisnu Herlambang yang terbilang sadis dalam melakukan aksi perampokan baik itu perampokan di rumah warga maupun perampokan kendaraan di jalinsum dengan tidak segan-segan melukai korbannya yang tidak mau menuruti menyerahkan harta benda dan kendaraan mereka. Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung, Kombes Pol. Zarialdi membenarkan, pihaknya telah membentuk empat Tim untuk memburu tersangka. “Kita telah menugaskan empat tim tersebut untuk memburunya,” katanya, saat dihubungi, pada Kamis (28/1) siang. Pihaknya juga memperingati tersangka untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik. “Jika tidak, pihaknya akan melakukan tindakan tegas,”tambahnya. Tahanan yang kabur dari sel Mapolda Lampung bernama, Wisnu Herlambang warga jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Bandarlampung. Dia merupakan satu dari tiga perampok mobil travel jenis Toyota Avanza warna abu-abu metalik BE-2630-YE, di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, pada Minggu (6/12) 2015 lalu. Wisnu Herlambang juga terlibat beberapa kali aksi pembegalan dan perampokan di rumah warga. Tersangka Wisnu Herlambang diamankan Tim TEKAB 308 di sekitar rumahnya. Sedangkan dua rekannya yakni, Yuswadi dan Mustakim diamankan di Desa Braja Caka, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur. Dari rumah Wisnu Herlambang, petugas menyita barang bukti senjata api rakitan dan enam butir amunisi. Menurut catatan kepolisian, Wisnu Herlambang Cs menggunakan modus, mengenghubungi sopir travel bernama Syarifudin minta di jemput dan diantar ke Batang Hari, Lampung Timur. Ditengah perjalanan, mobil yang di kendarai korban dibuntuti oleh salah seorang tersangka yang mengendarai mobil Daihatsu Terios. Melihat korban curiga karena dibuntuti, Yuswadi langsung menodong Syarifudin menggunakan senjata api dan memaksa korban turun dari mobil lalu mengikatnya di areal kebun singkong di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur. Mobil travel hasil rampasan dijual ke Sumatera Selatan seharga Rp. 27 juta ditambah dua pucuk senpi rakitan.(r) v

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes