Home » daerah » Seleksi Pendamping Desa Lampura Bermasalah
Seleksi Pendamping Desa Lampura Bermasalah
Lampung Utara : Mencuatnya dugaan KKN dalam seleksi penerimaan pendamping lokal desa di Kabupaten Lampung Utara mendapat respon dari tokoh di kabupaten tersebut. Basyit, tokoh adat dari Desa Surakarta angkat bicara atas persoalan tersebut. Menurutnya, Polda Lampung harus turun dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kkn dalam proses penerimaan yang dilakukan panitia. “ Delapan orang itu harus dimintai keterangan oleh Polda dan ungkapkan siapa dalang dibalik itu,” kata Basyit, Selasa (05/01/2016). Dikatakan Basyit, jika tidak ada tindaklanjut atas informasi yang sudah mencuat di media ini, maka akan jadi preseden buruk bagi warga Lampung Utara. Basyit mengkategorikan persoalan ini merupakan tindak criminal dan harus segera dilakukan penindakan atas nama hukum. “ Memang aneh kenapa tidak mengikuti tes, bisa di terima, Ini adalah tindak kriminal yang harus di usut tuntas dan mengungkap dalang pelakunya. Kasihan orang yang mengikuti tes tidak di terima,yang tidak mengikuti tes bisa di terima sudah terbalik apa dunia ini”ujar Basyit. Sebelumnya diberitakan, Pengurus Gerakan Masyarakat Penegak Penyeamat Lampung Utara (GMPPLU), mengungkapkan, penerimaan tenaga pendamping local desa dari Kementrian Desa untuk wilayah Lampung Utara diduga asal comot tanpa melalui tes. “ Buktinya ada delapan pendamping lokal di Lampura tidak ikut tes tetapi diterima,” kata pengurus GMPPLU, Edi Abizar dalam rilisnya, Minggu (03/01/2016). Yang anehnya lagi kata Edi, delapan pendamping itu bukan berasal dari Lampura namun dari Kabupaten Tulangbawang. “ Bagaimana mereka mau tahu wilayah desa di sini (Lampura) karena mereka dari luar Lampura,” tukas Edi. Atas temuan ini, pihaknya meminta Polda Lampung segera memproses dan melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan terhadap delapan pendamping lokas desa tersebut.” Ungkap dalangnya, sudah jelas ini penipuan dan ada unsure KKN. Kita minta pihak terkait untuk menganulir semuanya,” kata dia. Edi menambahkan, tes untuk pendamping lokal desa di Lampung Utara, kala itu dilaksanakan di Islamic Centre Kotabumi sekitar bulan November 2015 silam. Pihaknya heran karena tanpa melalui tes, delapan orang dimaksud bisa lolos dan diterima oleh panitia. Berikut data delapan pendamping local desa yang yang diterima panitian’ nomor 199 atas nama Ali Rohmansyah alamat Panaragan, Tulangbawangbarat, nomor 200, Misnar Panaragan Jaya, 201 deri Purwadi panaragan Jaya, 202 Najamudin Bandar dewa, 203 Suhadi Panaragan Jaya, 204 Edison Panaragan, 205 Mahdewi Yanti Kampung Penumangan. Dikatakan Edi, tujuan diadakannya pendamping local desa yakni untuk membantu dan mengurangi pengangguran di wilayah masing-masing atau sesuai dengan tempat tes wilayah yang dibutuhkan. Maka seharusnya yang menjadi prioritas adalah penduduk local setempat. “ Ini namanya pembohongan publik, pura-pura tes tetapi yang bakal diterima sudah disiapkan panitia,” tuding Edi.(r)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar