Home » news » Korupsi Alkes, Copot Reihana dari Jabatan Kadinkes
Korupsi Alkes, Copot Reihana dari Jabatan Kadinkes
Bandarlampung :Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung dituding terlibat dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan(Alkes) tahun 2012. Tuduhan ini dilontarkan ratusan massa dari organisasi massa Pasukan Inti rakyat (PETIR) Lampung saat melakukan aksi unjuk rasa menuntur Gubernur Lampung Ridho Ficardo untuk mencopot Reihana dari jabatannya di depan kantor Keati Lampung, Kamis (07/01/2016). Tak tanggung-tanggung massa yang tergabung dalam PETIR mendesak ketua pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Bandarlampung untuk memerintahkan kepolisian dan kejaksaan agar melakukan penyidikan terhadap Reihana. Peran Reihana, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) dalam kasus Alkes senilai Rp15.5 miliar. "DPP Petir akan berjuang hinggan tuntutan ini terpenuhi,"kata Biro Hukum Petir, Ansori dalam rilis, Kamis(07/01/2016). Ansori menuding, dalam proses pengungkapan kasus ini diduga aparat belum maksimal dalam memenihu rasa keadilan, dalam surat dakwaan Jaksa Penunt Umum (JPU), Reihana, disebut beberapa kali di persidangan. Dengan demikian menjadi sangat penting bagi semua pihak agar mendorong yang bersangkutan untuk dapat dijadikan tersangka dan bertanggungjawab secara hukum karena Reihana, M.Kes selaku Kadiskes Provinsi Lampung pernah menandatangani Surat Keputusan Nomor: 800/2627/III.03.3/VI/2012 tertanggal 21 Juni 2012 tentang Penetapan Alokasi Peralatan Kesehatan, Puskesmas Keliling dan Rumah Sakit Keliling bagi Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2012. "Sebagai bahan evaluasi dan sudah saatnya (sebagai momentum) Reihana, dicopot dan diantar ke hadapan Pengadilan Tipikor Tanjung Karang," Tegasnya. Reihana harus mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukannya dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2012. Dalam observasi dan investigasi begitu lama bertengger sebagai Nakhoda kesehatan Lampung yakni sejak zaman Gubenur Sjcahroedin ZP, dengan demikian sudah cukup lama Reihana di tempatkan di kawah Candra Dimuka (Kadiskes). "Sehingga tak mampu mengelakkan pusaran korupsi,"tukasnya.( r )
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar