Selain itu, selaku pengawas dari dinas setempat kurang profesional dalam mengawasi pekerjaan dilapangan. Sehingga kesalahan atau kecurangan yang terjadi dilapangan tidak diketahui.
"Penyebab buruknya suatu kerjaan yang dilakukan itu dikarenakan kurangnya ketegasan dari pihak pengawas lapangan dari dinas setempat," ujar Ketua DPP LSM GALI Lamsel, Sahidan YK kepada Medinas Lampung, belum lama ini.
Sahidan menjelaskan, sebagian pengawas yang diperintahkan untuk mengawasi pekerjaan di lapangan tidak profesional, bahkan sebagian pengawas tidak memahami secara detail suatu pekerjaan yang sedang dikerjakan pihak pemborong.
"Pada waktu itu saya sedang invetigasi dilapangan, ketika bertemu pengawas dari Dinas terkait, dirinya ketika ditanya tidak memahami kerjaan yang sedang diawasi. Maka dalam hal ini terkesan ada unsur menutupi kesalahan yang terjadi," jelasnya.
Selanjutnya kata dia, dalam hal ini pihaknya berasumsi atau menduga adanya unsur kerjasama baik pihak dinas dengan pihak rekanan yang mengakibatkan kurang ketegasan dari pihak pengawas dilapangan yang diperintahkan oleh Pemerintah.
"Kemungkinan ada dugaan kongkalikong yang terjadi, mungkin juga ada kerjasama antar kedua pihak, sehingga tindakan pengawasan tidak berjalan sesuai tupoksi," terangnya.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan Dinas-dinas terkait untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap suatu pekerjaan yang sedang dilakukan.
Selain itu, petugas pengawas yang ada diperintahkan harus benar-benar mengetahui pekerjaan yang sedang diawasi, jangan sampai tidak mengetahui jika terjadi kecurangan atau penyimpangan yang dilakukan pemborong.
"Harapan kami, peningkatan terhadap pengawasan dalam pekerjaan harus betul-betul ditegakkan dan harus petugas yang benar-benar menguasai suatu pekerjaan yang akan dilakukan pemborong," harapanya. (r).
Posting Komentar