NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Pemkot Bahas Teknis Peralihan Terminal Rajabasa

BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai membahas teknis pelaksanaan peralihan kepemilikan Terminal Tipe A, Rajabasa kepada pemerintah pusat. Menurut Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Dedi Amrullah terhitung 31 Maret 2016, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melimpahkan sebagian kewenangannya dalam mengelola sejumlah aset baik ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung maupun Pusat. Deddy mengatakan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, ada 10 kewenangan pemkot yang akan dilimpahkan ke pemprov dan Pusat. Sebaliknya ada satu kewenangan yang diterima Pemkot untuk dikelola, "Dari 10 kewenangan yang dialihkan salah satunya adalah pengelolaan terminal tipe A dan B. Tipe A diserahkan kepada pusat, B kepada Provinsi. Jadi per tiga bulan dari sekarang, Terminal Rajabasa kepemilikannya akan diserahkan kepada pusat dalam bentuk transfer aset negara dari daerah ke pusat," ujar Deddy. Deddy menjelaskan pengalihan aset ini akan disertakan dengan penyerahan pembiayaan peralatan personal dan dokumentasi (P3D). Menurut dia, pengalihan aset Terminal Rajabasa dari pihak Pemkot Bandar Lampung ke Kementerian Perhubungan mulai berjalan. Di sisi lain Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandar Lampung, I Kadek Sumarta mengatakan hal ini sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Aset tersebut. Setiap terminal tipe A seluruh Indonesia menjadi aset pusat. “Batas akhir pelimpahan kewenangan ini paling lambat akhir Maret 2016. Saat ini Terminal Rajabasa sudah dilakukan beberapa pembangunan, salah satunya dibangun toilet berkelas nasional seperti di bandara," ungkapnya. Selain pengalihan aset terminal, tahun ini rencananya juga akan dibangun kantor Dishub di area terminal. Sebab, rencananya, Kantor Dishub Kota Bandar Lampung juga akan dipindah ke sana. "Kami pindahkan kantor Dishub, tetapi lebih dahulu harus disiapkan bangunan baru untuk perkantoran tersebut. Ini memang sudah masuk kajian kami. Kalau pembangunannya kami pastikan sudah di mulai tahun 2016 ini," katanya. Tidak hanya Dishub, sambung Kadek, rencananya, PKB dan UPTD Parkir juga akan ikut dipindahkan ke gedung perkantoran yang baru ini. "sudah kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi. Jadi kami tunggu saja seperti apa kelanjutannya," kata Kadek diruang kerjanya kemarin. Disinggung hibah ATCS apakah akan ditambah, Kadek mengatakan akan ada penambahan sebanyak 4 unit. Penambahan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Tetapi untuk realisasi, belum bisa dipastikan. Pihaknya masih menunggu keputusan pusat. "Yang jelas besok (hari ini) kami tanya langsung ke pusat. Karena itu kepentingan maysarakat untuk mengurangi macet, jadi harus ada kejelasan," pungkas Kadek.(R)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes