Home » kota » Proyek Rehabilitasi Jaringan Balai Besar Amburadul
Proyek Rehabilitasi Jaringan Balai Besar Amburadul
BANDARLAMPUNG :Paket pekerjaan rehabiltas jaringan daerah Rawa Mesuji-Tulang Bawang, milik SNVT Balai Besar Way Sekampung Provinsi Lampung diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya. Demikian dibeberkan Indonesia Social Control (ISC) dalam rilisnya kepada Medinas Lampung, Selasa (12/01/2016). Proyek dengan Nomor surat penunjukan : KU.03.01/SPPBJ/SNVT.PJPAMS/IRA.III/45 tanggal surat penunjukan : 03 Juni 2015 Pemenang PT. Asmi Hidayat. Jl WR. Supratman Gg. Pegadaian No 12. Bandar Lampung nilai anggaran Rp 12.440.296.000,- No Kontrak HK.02.07/08/SNVT-PJPAMS/IRA-III/VI/2015. Untuk itu, ISC memnadang perlu melaporkan dugaan kuat adanya KKN di SNVT Balai Besar Way Sekampung. Adanya Laporan Pekerjaan Rehabiltasi jaringan Daerah rawa Mesuji-TulangBawang yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis “ kami segenap Tim Koalisi Media dan LSM memandang perlu untuk melaporPekerjaanRehabiltasi jaringan Daerah rawa Mesuji - Tulang Bawang yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis dengan nilai anggaran Rp 12.440.296.000,- yang dilaksanakan oleh PT Asmi Hidayat sebagai berikut,” kata Direktur Indonesia Social Control (ISC) Sofwan rolie. Dalam data ISC dianatranya; I. Pekerjaan persiapan dilaksanakan II. rehap saluran primer ( 1.200 m ) pembersihan lapangan luas 24.000 m2 , total tidak dilaksanakan dikarenakan pekerjaan galian langsung dilakukan / ditimbunkan saja tampa pembersihan terlebih dahulu. Kemduian, pekerjaan perkuat tebing (kayu Pancang gelam) sebanyak 48.000 batang dilaksanakan hanya 18.052 batang saja dikarenakan bagian luar yang tampak terlihat berjarak 15 cm sedangkan bagian dalam yang tertimbun jarak 3,5 m yang seharusnya jarak cerucuk gelam diluar maupun didalam jarak 10 cm. Lantas, pekerjaan perapihan (baby roler) luas 19.200 m2 hanya dilaksanakan 7.600 m2. III. Rehap saluran skunder ( 3.600 m ). Pekerjaan pembersihan lapangan luas 36.000 m2 total tidak dilksanakan dikarenakan pekerjaan galian langsung dilakukan / ditimbunkan saja tampa pembersihan terlebih dahulu. Dan pekerjaan perapihan (baby roler) luas 28.800 m2 hanya dilaksanakan sebanyak 11.500 m2, IV. Rehap saluran sekunder ( 35.500 m ) yang mencakup pekerjaan pembersihan lapangan 213.000 m2 total tidak dilksanakan dikarenakan pekerjaan galian langsung dilakukan / ditimbunkan saja tampa pembersihan terlebih dahulu. Seterusnya, pekerjaan perapihan 213.000 m2 hanya dilaksanakan sebanyak 85.000 m2 serta V. Rehap tanggul pengamanan ( 16.600 m ). Pembersihan Lapangan 332.000 m2 total tidak dilksanakan dikarenakan pekerjaan galian langsung dilakukan / ditimbunkan saja tampa pembersihan terlebih dahulu. Pekerjaan perapihan (baby roler) luas 249 .000 m2 hanya dilaksanakan sebanyak 99.600 m2. Dengan demikian untuk Pekerjaan yang diduga kuat tidak dilaksanakan antara lain : pembersihan lapangan dengan total 605.000 m2 X 1.350 = Rp 816. 750.000,- pekerjaan perkuat tebing (kayu Pancang gelam) 29.948 batang X 32.000 = Rp 958.336.000 ,- pekerjaan perapihan (baby roler) luas 204.000 m2 X 1450 = Rp 295.850.000,- dengan demikian total kerugian negara Rp 2.070.936.000,- ( dua milyar tujuh puluh juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah ). “ Surat telah kami kirimkan kepada kuasa direktur PT. Asmi hidayat tertanggal 16 Desember 2015, untuk di klirifikasi namun hingga sampai hari ini tidak ada langkah dan itikad dalam mengklarifikasi dugaan kuat pengurangan polume pekerjaan , sehingga kami mengambil langkah-langkah pengaduan ke pihak hukum tembusan ke Jakarta,” kata Sofwan.(red)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar