NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Fantastis, Uang Rapat Dprd Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG : Anggaran rapat-rapat di DPRD Lampung yang nilainya mencapai Rp 31 Miliar terus menuai sorotan publik, pengamat berpendapat dengan alokasi yang begitu besar dan peruntukkan hanya untuk rapat, jika pelaksanaannya tidak transparan dikhawatirkan akan memicu interpretasi yang negatif di masyarakat. “ Sah-sah saja jika hasil evaluasi tahun anggaran 2015 lalu maupun hasil pemeriksaan Inspektorat maupun BPK pada kegiatan yang sama tidak ditemukan adanya penyimpangan, maka di tahun 2016 ini, saya rasa hal yang lumrah jika Sekretariat DPRD Lampung mengalokasikan dana APBD sebesar 31 miliar itu untuk kegiatan sejumlah rapat-rapat, baik rapat komisi maupu rapat lainnya,” jelas Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan, Minggu (24/1). Kendati demikian, sambung Dedy, agar tidak menimbulkan asumsi negatif di kalangan masyarakat, kinerja Anggota DPRD Lampung paling tidak harus berimbang dengan alokasi anggaran yang telah disediakan. “ Agar tidak menimbulkan pandangan negatif, Anggota DPRD secara kelembagaan harus maksimal dalam menjalan kegiatan itu. Agenda agendanya harus jelas, hingga anggaran yang besar diimbangi kinerja yg baik dan hasil jelas,” ujarnya. Tranparansi anggaran rapat menjadi sangat penting, sambung Dedy, karena menyangkut dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Anggota DPRD dalam menjalankan kinerjanya baik di bidang legislasi, anggaran maupun pengawasan. “ Anggaran yang sangat besar itu tentunya bertujuan untuk mendukung kinerja legislatif dalam menjalankan fungsinya, akan tetapi kontribusinya harus jelas karean hal ini menyangkut citra Anggota DPRD di mata konstituen, dan untuk menghindari adanya asumsi maupun interpretasi pemborosan anggaran, rapat-rapat yang dilakukan itu sejatinya mampu memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung,”tandasnya. (r)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes