Home » news » Alih Fungsi Lahan PT BNIL Disoal
Alih Fungsi Lahan PT BNIL Disoal
BANDAR LAMPUNG : Ketua DPRD Tulang Bawang (Tuba), Winarti menyambangi gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/1). Kedatangan Ketua DPC PDIP Tulang Bawang itu sebagai perwakilan dari masyarakat setempat yang mempertanyakan status alih fungsi lahan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) dari sawit menjadi komoditas tebu. "Tujuan kita kesini (Komisi IV DPRD Lampung) berkaitan dengan masalah amdal PT BNIL, karna mereka masih beraktifitas tanpa dasar hukum yang jelas atau melanggar Undang-Undang No 32 tahun 2009,"katanya. Ditambahk Winarti, pihaknya lebih fokus membentuk Pansus di Tulang Bawang sebab prosesnya di rasa kurang baik. Winarti juga mempertanyakan jika pihak nya membuka lebar jika ada investor ke Tulang Bawang. "Jangan salah tangkap soal kami tidak suka investasi, namun Amdal ini merupakan suatu prinsip dan wajib dimiliki sebelum operasional,"tukasnya. Bahkan, dirinya juga mengatakan, jika masyarakat di Tulang Bawang tidak pernah berhenti berjuang. Meskipun kesepakatan PT BNIL dengan masyarakat soal ganti rugi sebesar Rp.2 Milyar belum juga terbayarkan. "Kita sejalan dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat, sebagai fungsi pengawasan kita memiliki porsi yang lebih untuk menelisik hal ini. Karena ini sifatnya bertentangan dengan aturan (Undang-Undang), kita akan mengoreksi,"beber dia. Sementara itu, komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin mengatakan jika pihaknya akan mengkroscek dulu kondisi PT BNIL tersebut. Dirinya juga menyerahkan sepenuhnya kepada Pansul yang sudah terbentuk tersebut untuk meninjau lapangan. "Putusan sela itu harus dilihat dari sisi yang menguntungkan atau tidak, dan seharusnya pengadilan memeriksa pokok perkara,"tegasnya. Dirinya juga pernah mempertanyakan tentang kondisi PT BNIL, apakah sudah mengajukan pembaharuan Amdal atau belum. "Dari segi tata ruang, lahan sawit tersebut menjadi alih fungsi tebu, komitmen dari BPLHD, yang jelas soal penertiban investasi,"terang dia. Politisi PDIP ini menambahkan, jika aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menghadapi permasalahan di PT BNIL tersebut. Terpisah, perwakilan masyarakat Kecamatan Tejo Agung dan Agung Jaya menyambangi PT BNIL untuk berdiskusi mengenai permasalahan PT BNIL tersebut.(R)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar