Home » news » Bongkar Bobrok Dinas PU Lamsel
Bongkar Bobrok Dinas PU Lamsel
BANDAR LAMPUNG : Indonesia Social Control (ISC) Lampung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda menindaklanjuti isu kebobrokan sistem yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lmasel sebagaimana yang dibeberkan dalam demo mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bersama Perjuangan Rakyat Nusantara (PERNUSA). “ Meski baru sebatas isu, namun ini menarik untuk disikapi penegak huku. Khususnya Kejari Kalianda, bisa turun dan melakukan penyelidikan ,” kata Direktur ISC Sofwan Rolie, Rabu (13/01/2016). Terkait dengan adanya kongkalikong antara rekanan dan oknum di dinas pU Lamsel, menurut Sofwan ini hal yang sudah menjadi konsumsi umum. Artinya praktik demikian susah untuk dilacak, namun jejak pasti ditinggalka.” Ibarat angin, bisa kita rasa tetapi tak dapat ditangkap. Namun kembali lagi kepada penegak hukum, apakah mereka sunguh-sungguh atau hanya berpangku tangan saja menyikapi isu itu,” tukasnya. Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ekskutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bersama Perjuangan Rakyat Nusantara (PERNUSA) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar aksi damai di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. Dalam orasinya, puluhan mahasiswa ini meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pj Buapti Lamsel untuk segera mengambil sikap terhadap permasalahan yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Lamsel tahun anggaran 2015. Selain itu, mereka (mahasiswa_red) meminta Kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda dan Kepolisian untuk menindak tegas beberapa oknum intelektual yang bertanggungjawab dalam permasalahan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Ek-LMND Lampung Selatan (Lamsel) Dedi Manda saat menyampaikan orasi didepan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lamsel sekitar pukul 13.20. Selasa (12/1). Dedi menjelaskan, adanya kebobrokan sistem yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) terhadap sejumlah pembangunan di Lamsel, dimana telah terjadi kongkalikong antara oknum Dinas PU dengan pihak ketiga (Pemborong_red) dalam sejumlah pekerjaan yang ada. "Tidak bisa dipungkiri, bukan rahasia umum lagi setor menyetor yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Lamsel antara Pemborong dan pihak Dinas PU, serta kongkalikong antara keduanya. Kita lihat Pembangunan di Lampung Selatan yang dikaper di Dinas PU seperi pembangunan jalan, TPI dan Gor yang tidak sesua bestek dan RAB. Bahkan pembangunan gedung BKKBN yang baru di PHO sudah retak," ungkapnya diamini puluhan mahasiswa lainya. Dia menambahkan, dalam hal in pihaknya menilai jika sistem ini terus terjadi dan tidak ada penindakan tegas dari pihak terkait, maka tidak menutup kemungkinan pembangunan-pembangunan yang akan dibangun jelas usianya tidak akan bertahan lama, sehingga Lamsel akan tertinggal. "Jika ini terus terjadi, maka Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kabupaten termiskin," imbuhnya. Selanjutnya kata Dedi, berdasarkan analisa hasil investigasi kami pada kegiatan proyek yang bersumber dari anggaran APBD pada tahun 2014 di Dinas Pekerjaan Umum Lamsel terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp924 juta yang mengakibatkan pemborosan keuangan Negara. "Kami pernah meminta menarik kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah Lamsel, namun kata pihak Dinas kelebihan anggaran sudah dikembalikan. Namun kami meminta bukti pengembalian anggaran tersebut, akan tetapi pihak dinas menanyakan balik, apa fungsi dari kalian (mahasiswa), sebab ini masalah Dinas dan Kedinasan," jelasnya seraya mengikuti ucapan pegawai di dinas tersebut. Kemudian, lanjut dia, adanya sejumlah pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel, jika melihat dari objektivitas yang terjadi tentang pelanggaran yang berdasarkan analisa hasil investigasi LMND pada kegiatan proyek yang bersumber dari APBD tahun 2014 dan 2015 meliputi, Penyedian fasilitas kuliner TPI BOM Kalianda tahun 2014, Pembangunan GOR mini kalianda tahap 4, peningkatan jalan s/d hotmix ruas Giri Jaya-Giri Mulyo dan Fajar Baru-Karang Sari tahun 2014, peningkatan jalan s/d latansir Pasar Natar-Merak Batin tahun 2014 dan rehabilitas jalan komplek Pemda Lamsel tahun 2015. Sekedar diketahui, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ek LMND Lamsel dan PERNUSA Lamsel dalam orasinya membawa poster dan spanduk bertuliskan 'Korupsi menghambat Transparasi dalam Pengelolaan Anggaran Pembangunan Infrastruktur yang layak'.(R)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar