Home » news » Demo di Kantor KPK, Formapela Tuntut Bambang Kurniawan Diperiksa
Demo di Kantor KPK, Formapela Tuntut Bambang Kurniawan Diperiksa
Jakarta : Puluhan mahasiswa asal Lampung yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Lampung (FORMAPELA) menyerbu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Jakarta, Kamis (28/01/16). Dikawal sejumlah aparat keamanan yang berjaga di gedung KPK, para mahasiswa ini mendesak KPK segera memeriksa Bupati Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Bambang Kurniawan, yang diduga melakukan gratifikasi dengan memberikan sejumlah uang kepada anggota Dprd Tanggamus. “ Kami meminta ketegasan dan keseriusan KPK dalam menangani kasus ini, karena kami sebagai rakyat masih percaya terhadap KPK dalam pemberantasan KKN yg ada di NKRI,” kata Korlap Formapela, Mareski saat berorasi di gedung KPKI. Menurut Mareski, tidak sepantasnya seorang kepala daerah melakukan tindakan yg diduga gratifikasi dan penyuapan, dengan tujuan memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan kebijakan dan keluasaanya sebagai bupati atau kepala daerah Formapela uga menyoroti deretan kasus korupsi terus menyakiti masyarakat indonesia. Hampir semua sektor pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif dan yudikatif dipenuhi kasus korupsi. Banyak kepala daerah dan anggota DPR , oknum pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum yg berprofesi sebagai abdi negara menyelewengkan amanah. Mereka terjebak kongkalikong anggaran untuk memperkaya diri sendiri serta kelompoknya dan mengabaikan kepercayaan rakyat. “ Seperti yg dilakukan Bambang Kurniawan Bupati Tanggamus yang tidak sepantasnya sebagai pejabat public menyalah gunakan wewenang Dia memuluskan niat dan memperkaya diri sendiri, hal itu yg menyebabkan masyarakat dan pemuda serta mahasiswa Tanggamus kembali geram melihat tindakan bambangselaku bupati tanggamus dalam kasus penyuapan terhadap anggota DPRD setempat guna melancarkan pengesahan APBD 2016. Dalam rilis yang dibagikan ke sejumlah wartawan di gedung KPK-RI, Formapela membeberkan data penerima dugaan suap yang diberikan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan kepada anggota Dprd Tanggamus. Berikut rinciannya, jumlah uang kurang lebih mencapai Rp.730 juta rupiah. Dana itu diduga jatah anggota DPRD setempat diantaranya dari partai Gokar Nursyahbana Rp. 40 juta, Agus Munada Rp. 65 juta, hailina Rp.30 juta dari Partai Gerindra, Herlan Adianto Rp. 65 juta, Sumiati Rp.40 juta, Diki Fauzi Rp. 30 juta, Farizal 30 juta. Lalu dari partai PPP, Bahrain Rp. 65 juta, Ahmad Farid Rp. 30 juta, Budi Sehantri Rp. 30 Juta kemudian dari partas Nasdem, Kurnain Rp. 40 juta, Imron Rp. 30 juta, PAN, Muhtar Rp. 30 juta , edi Rp. 65 Juta. Dari partai PDIP, Buyung Zainuddin Rp. 40 juta, Irwandi Suralaga Rp.40 juta dari partai Demokrat Ahmaddian, Rp. 30 juta. Formapela juga membeberkan indikasi penyimpangan realisasi APBD Kabupatem Tanggamus tahun 2014 yang diduga dilakukan oleh Bambang Kurniawan. Seperti realisasi bantuan hibah dan keuangan yg tidak jelas laporan pertanggung jawabanya senilai Rp. 9.913 miliar lebih. “ Ini menimbulkan tanda tanya besar ada apaa, maka kami meminta ketegasan dan keseriusan KPK dalam menangani kasus ini,” kaa Mareski. Berikut sikap Formapela, Pertama, meminta KPK agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Bambang Kuniawan selaku pejabat kepala daerah kabupaten Tanggamus yang telah melakukan pelanggaran hukum terkait gratifikasi terhadap anggota dewan. Kedua, KPK segera memanggil para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang belum mengembalikan dan melaporkan dana yg telah diberikan oleh Bambang Kurniawan terkait pemulusan APBD 2016. Ketiga, meminta agar KPK segera turun kebawah untuk menegakan hukum dan keadilan di NKRI agar bangsa ini bersih dari KKN.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar