Bandar Lampung : Ada perkembangan terbaru dalam drama dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, terhadap 14 anggota DPRD Tanggamus . Informasi yang mengejutkan, ternyata ada dugaan peran Sekdakab Tanggamus, Mukhlis Basri terkait laporan anggota dewan setempat ke KPK-RI.
Hal ini diungkapkan 14 anggota DPRD Tanggamus saat mengunjungi salah satu kantor surat kabar harian di Lampung, Senin (04/01/2016). Terungkap bahwa, ada peran sekdakab Muhklis dalam pelaporan anggota ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan.
Menurut sejumlah anggota tersebut, dukungan agar mereka melaporkan Bambang Kurniawan ke KPK diberikan Muhklis dalam percakapan telepon genggam.
“ Muhlis menelpon kami saat kami sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk melapor ke KPK,” kata salah satu anggota dari 14 anggota DPRD Tanggamus yang mengunjungi kantor Medinas Lampung, kemarin.
Saat Muhlis menelpon, posisi handphone diloudspeaker sehingga terdengar oleh semua anggota yang ikut dalam perjalanan ke Jakarta. “ Kami punya bukti rekamannya. Ini bisa jadi bukti bagi kami jika memang suatu saat diperlukan,” kata anggota tersebut.
Kadung mandi sekalian basah, rupanya 14 anggota dewan ini juga membeberkan bahwa awalnya Muhklis yang mau membiayai mereka untuk melaporkan Bambang Kurniawan ke KPK.Namun saat laporan mereka sudah diterima KPK, Muhklis justru meminta agar laporan itu dicabut.
“Ketika laporan kami sudah setengah perjalanan, Muhklis meminta kami untuk berdamai dengan Bambang Kurniawan,” kata anggota itu diamini yang lainnya.
Sementara itu, sebanyak 12 anggota dprd Tanggamus lainnya menyusul melapor ke KPK terkait dugaan gratifikasi tersebut. Hanya saja, sejauh ini sejumlah nama dari 1 anggota itu masih dirahasiakan sumber Medinas Lampung.
“ Saya juga tidak tahu siapa-siapa orangnya, yang jelas totalnya sudah 25 orang anggota dewan yang melaporkan ke KPK terkait dugaan Suap pemulusan anggaran APBD 2016. Kami berharap agar masalah ini cepat di proses jangan di biarkan berlarut-larut,” kata anggota DPRD Tanggamus yang minta namanya tidak dirahasiakan.
Fakta lainnya yang dibeberkan anggota tersebut terkait dengan sepak terjang Bambang Kurniawan selama menjadi Bupati Tanggamus. Dia menilai, Bambang Kurniawan sudah menzolimi masyarakat Tanggamus.
Fakta lainnya yang dibeberkan anggota tersebut terkait dengan sepak terjang Bambang Kurniawan selama menjadi Bupati Tanggamus. Dia menilai, Bambang Kurniawan sudah menzolimi masyarakat Tanggamus.
Ia mencontohkan, sosok Bambang Kurniawan sangat ketat dengan yang namanya uang, dalam artian jangankan uang miliaran rupiah, uang yang jumlahnya jutaan saja diambil oleh Bambang.
“ Saya ini asli putra daerah dan sudah 2 periode jadi Anggota DPRD Tanggamus. Bambang Kurniawan sudah terlalu menzolimi Masyarakat Tanggamus, bagaimana tidak dari angka 3 juta saja di ambil, apalagi yang miliaran rupiah,” bebernya.
Anggota ini juga menambahkan, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tidak ada yang gemuk, Bagaimana tidak, setiap ada kegiatan apapun itu harus ada setoran sama Bupati 20 persen.
Begitu juga dengan yang lain seperti proyek proyek yang dikerjakan oleh rekanan atau tender sudah pasti itu setorannya 20%. Menurutnya, di daerah daerah lain itu setoran 20 persen, yang ada itu hanya di Tanggamus.
“ Karena setiap saya kunjungan ke Bali, Manado dan kemana-mana gak ada yang namanya harus setor apalagi sampai 20% seperti di Tangamus ini, gak ada undang-undangnya harus setor apalagi mencapai 20 persen,” katanya. (r)
Posting Komentar