NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Lambatnya Pembebasan Lahan, Proyek Tol Lampung Terancam Molor

BANDAR LAMPUNG -- Tim percepatan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggibesar yang diketuai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham mengumpulkan empat BUMN pengembang JTTS di kompleks Waskita Karya Jumat (29/1/2016) Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan. Rapat ini dilakukan untuk menampung aspirasi pengembang jalan tol, yang nantinya akan disampaikan ke Gubernur dan pemerintah Pusat.

Dalam paparanya, Enggineer Manager PT. Waskita Karya, pengembang tol pada sta 39+400-80+0000 mengeluhkan lambatnya pembebasan lahan tol. Sementara target Menteri BUMN, Rini Soemarno gate to gate sepanjang 10 km harus selesai pada libur Lebaran 2016 ini. “Di Desa Lematang kami butuh dibebaskan lahannya. Untuk mencapai Lebaran Juli 2016 harus diusahakan dengan keras lagi, apalagi ada fasilitas umum dan rumah penduduk,” jelas pria yang akrab disapa Edo dalam paparannya.

Di Desa Lematang sendiri terdapat banyak fasilistas umum seperti masjid, sekolah, kantor desa, makam, pondok pesantren dan pabrik yang belum terbebaskan lahannya. Edo menargetkan pembebasan lahan telah selesai pada 27 Mei 2016. 

“Kalau sudah bebas semua, tol bisa jadi sesuai rencana. Karena kami sudah tidak punya lahan untuk dikerjakan ke arah sidomulyo,” tutup Edo.

Sementara itu anggota Tim pembebasan Lahan di wilayah Lampung Selatan, Wahyono mengungkapkan kendala pembebasan lahan yang akan dibebaskan yaitu bergesernya patok batas lahan di Desa Lematang, Lampung Selatan. 

“Seandainya pemasangan patok tidak sesuai dengan kehendak yang akan dibebaskan akan beresiko kepada panitia tim pembebasan lahan, karena itu uang negara bukan uang pribadi. Uang negara kan nanti diperiksa dengan BPK, itulah yang membuat kita harus lebih berhati-hati lagi,” kata Wahyono seusai mengikuti rapat kemarin.

Pihak BPN Lampung Selatan juga mengaku telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait patok batas tersebut namun belum mendapatkan respon. 

“Kebanyakan untuk interchange (daerah perputaran) dipinggir jalan sutami itu, kan banyak pabrik. Dipasang itu (patok) di luar pagar, sementara hanya dikasih tanda panah kedalam 20 meter, 20 meter itu yang mana? Sedangkan yang kita ukur adalah patok batas. Itu sangat menyulitkan kami, baru terakhir kemarin saya paksakan karena kita udah didesak waktu, ya udah ukur aja dulu semuanya, nanti kalau memang ada perbaikan kita ukur 20 meter,” jelas pegawai BPN Lampung Selatan ini.

Mengenai kendala adanya banyak pemilik pada suatu bidang tanah, Wahyono membantahnya sebagai suatu kendala, “Kalau pemiliknya sampai 2-3 orang itu bukan ranah kami, tapi pengadilan. Biar pengadilan yang memutuskan siapa yang paling berhak. Itu bukan kendala, yang merasa keberatan itu pengadilan yang menentukan, Tutup Wahyono.

Disisi lain, Asisten II Bidang Ekobang, Adeham meminta BPN terus membebaskan lahan dan proses pemindahan interchange harus betul-betul dikaji terlebih dahulu. Adeham juga meminta masyarakat dan pengembang bersabar terkait pembebasan lahan karena banyak faktor yang memengaruhi.

“Semua itu tergantung pembebasan lahan, karena keterkaitannya banyak. Tapi proses penyelesaiannya memang panjang dari pengukuran perhitungan dan uangnya. Tetapi inilah dinamika yang harus dihadapi, dan juka dibandingkan daerah lain Lampung Lebih baik,” kata Adeham.

Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, Pemrpov juga rencananya akan rutin meggelar rapat evalusi setiap bulannya. “Kita usaha sekuat tenaga, nanti evaluasi setiap bulan, kami nanti akan sampaikan ke pusat dengan BPN soal masalah masalah ini,” tutup Adeham.(n)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes