NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

April, Tanggamus Jadi Tuan Rumah MTQ


Bandar Lampung : Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-44 Tingkat Provinsi Lampung akan diselenggarakan di Kabupaten Tanggamus pada pertengahan April Tahun 2016. Demikian terungkap dalam rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-44 Tingkat Provinsi Lampung di ruang rapat asisten, kompleks kantor Gubernur Lampung Rabu (30/12/2015).

Dalam arahannya, Asisten Bidang Kesra, Elya Muchtar menjelaskan bahwa MTQ Provinsi Lampung Ke-44 akan diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang akan diselenggarakan di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Hal ini mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung No.G/3/9/B.VII/HK/2015 Tanggal 2 Juli 2015 tentang Penunjukan dan Penetapan Kabupaten Tanggamus sebagai Tempat Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung Ke-44 Tahun 2016.

"Pelaksanaan MTQ direncanakan akan diselenggarakan pada pertengahan April 2016 di Kabupaten Tanggamus dan akan dilaksanakan rapat lanjutan guna pemantapan pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi ini baik dari segi tanggal, logo, tema dan lain sebagainya," jelasnya.

Sementara itu Sekkab Kabupaten Tanggamus, Mukhlis Basri mengatakan rapat ini digelar selain membicarakan persiapan pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Lampung juga sebagai tanda kesiapan Kabupaten Tanggamus menjadi tuan rumah dalam penyelenggaran MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Lampung.

"Kami menyatakan siap sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Lampung dan telah membentuk panitia dengan berbagai tugas dan fungsinya masing-masing agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Awal tahun 2016, Kabupaten Tanggamus telah siap untuk mensosialisasikan pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Lampung ini," ujar Mukhlis.

Rencananya pelaksanaan MTQ akan menggunakan 7 mimbar di antaranya mimbar utama untuk cabang tilawatil Quran golongan anak-anak, remaja, dan cabang qira'at aab'ah putra/putri, mimbar II untuk cabang tartil Quran, cabang hifzil Quran golongan 1 juz ma'a tilawah, 5 juz ma'a tilawah, 10 juz dan cabang tilawatil Quran golongan cacat netra. 

Selain itu mimbar III untuk cabang hifzil Quran golongan 20 juz, 30 juz dan cabang tafsir Quran golongan Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab, sedangkan mimbar IV untuk cabang syahril Quran, mimbar V untuk cabang fahmil Quran serta mimbar VI untuk cabang khotil Quran, dan mimbar VII untuk cabang menulis ilmiah Quran.

Rapat turut dihadiri Kepala Biro Bina Mental, Ratna Dewi serta sejumlah pejabat eselon dan pengurus PKK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus serta Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.(n)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes