NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Respon Cepat Bripda Khusnul Khotimah, Polsek Way Jepara Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Rumah KI.

Tersangka saat digelandang ke Mapolsek Way Jepara, Wilayah Hukum Polres Lampung Timur.
LAMTIM, KI - Tim Tekab 308 Polsek Way Jepara berhasil membekuk AD (21) Warga desa Jepara Kec. Way Jepara tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 Juli 2017.

AD dibekuk lantaran membobol rumah KI (35). Modus yang digunakan pelaku yaitu masuk kerumah korban dengan merusak jendela kamar korban.

Pelaku pun mengambil dompet yang berisikan surat berharga dan uang tunai sebesar 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ).

Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Way Jepara. Mendapat laporan lalu anggota reserse kriminal Polsek Way Jepara Bripda Khusnul Khotimah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

"Tim Tekab 308 bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa ada pelawanan. Barang bukti 1 buku tabungan," terang Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., didampingi Kapolsek  Way Jepara AKP Sahril Paison, Minggu (23/7).(rls)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes