NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kasus Mantan Pejabat Narkoba Pemkot, Kapolresta: Lebih Cepat Lebih Baik.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono, Senin (24/7/2017).
BANDARLAMPUNG, KI - Kasus tindak pidana narkotika dengan cara mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sudah tahap P19. Saat ini, penyidik sedang melengkapi bukti-bukti dari hasil petunjuk jaksa Kejari Bandar Lampung.

"pokoknya perkaranya pasti jalan terus lah. Kita kan sedang melengkapi bukti dari petunjuk yang diberikan. Lebih cepat lebih baik ya," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Senin (24/7).

Kapolres yang ramah ini mengatakan, pihaknya tidak main-main dengan urusan narkoba. Oleh sebab itu, siapapun akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Perkara ini berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggeledah ruang kerja Mantan Kadisnaker Kota Bandar Lampung Gumsoni. Dari penggeledahan itu, Reserse narkoba menemukan serta mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab satu, sejumlah korek gas, dan klip yang diduga bekas sabu-sabu.(ww)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes