BANDARLAMPUNG, KI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Syafrudin menegaskan, pihaknya terus bekerja melaksanakan penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
"Kinerja Kejaksaan itu Tidak Diam," ujar Kajati Syafrudin, Jumat (21/7).
Kemudian, Syafrudin menyampaikan terdapat tiga orang terpidana mati sehingga pada saat ada eksekusi mati di Kejaksaan Agung (Kejagung) pihaknya mengusulkan tiga orang terpidana mati yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"untuk 11 terpidana mati lainnya masih melakukan upaya hukum," ungkapnya.
Posting Komentar