Surat Kementerian PU-PERA yang dituding Palsu oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN. |
Bantahan terhadap Walikota disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian PU-Pera Prof Anita Firmanti melalui stafnya. “Surat untuk penghentian pembangunan flyover di Bandar Lampung itu asli. Silahkan dicek. Itu sudah terkonfirmasi melalui bagian hukum kami, jadi sangat dipastikan bahwa surat itu asli,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (31/7) malam.
Berdasarkan hal tersebut dapat dipastikan ucapan Walikota Herman HN disinyalir tudingan tidak berdasar sehingga mengarah pada upaya penyampaian informasi yang tidak benar kepada publik saat menerima massa yang unjuk rasa terkait flyover.
Oleh karena itu, bilamana ucapan Walikota memiliki unsur kesengajaan maka harus dipertanggungjawabkan sebab Walikota merupakan pejabat publik. Disisi lain, berdasarkan pantauan di Lapangan aksi unjuk rasa hari ini juga terlihat sangat janggal dan kuat dugaan adanya skenario untuk melawan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Posting Komentar