Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto sesaat setelah penandatanganan Nota Kesepahaman Pembatasan Hiburan bersama Pemerintah Daerah Lampung Timur. |
Oleh karena itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto sepakat adanya pembatasan waktu hiburan. Kesepakatan dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bupati Chusnunia Chalim.
Selain langkah maju Kapolres, kinerja Polres Lamtim juga ditunjukkan Jajaran polisi ditingkat Sektor yakni dengan ditangkapnya pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberian oleh jajaran Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti.
Tersangka sesaat setelah ditangkap buser Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur. |
"Pelaku an AJ. Kota bumi 06 oktober 1989, Ds pelindung jaya kec. gunung pelindung Lamtim," terang dia.
Kemudian, Kapolsek Pekalongan AKP Inderi mengungkapkan, jajaran reserse kriminal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pekalongan, Lampung Timur. |
"Dasar penangkapan dari laporan polisi tanggal 17 maret 2016, tentang Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Desa gantiwarno kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur," kata Kapolsek.(rr)
Posting Komentar