NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Kapolres Lampung Timur Tegaskan Batas Waktu Hiburan. Polsek Pasir Sakti dan Pekalongan Tangkap Pelaku Pencurian.




Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto sesaat setelah penandatanganan Nota Kesepahaman Pembatasan Hiburan bersama Pemerintah Daerah Lampung Timur.
LAMTIM, KI - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur sigap mengidentifikasi faktor pemicu gangguan keamanan di Masyarakat. Hiburan merupakan satu faktor diantaranya yang dapat menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).


Oleh karena itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto sepakat adanya pembatasan waktu hiburan. Kesepakatan dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bupati Chusnunia Chalim.

Selain langkah maju Kapolres, kinerja Polres Lamtim juga ditunjukkan Jajaran polisi ditingkat Sektor yakni dengan ditangkapnya pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberian oleh jajaran Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti.


Tersangka sesaat setelah ditangkap buser Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Didampingi Kapolres, Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusen mengatakan, pelaku telah diamankan guna penyelidikan akibat perbuatannya maka polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP Pidana.

"Pelaku an AJ. Kota bumi 06 oktober 1989, Ds pelindung jaya kec. gunung pelindung Lamtim," terang dia.

Kemudian, Kapolsek Pekalongan AKP Inderi mengungkapkan, jajaran reserse kriminal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pekalongan, Lampung Timur.
Tersangka berinisial AGS (19) warga desa Kalibening, Kec Pekalongan diamankan. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana.

"Dasar penangkapan dari laporan polisi tanggal 17 maret 2016, tentang Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Desa gantiwarno kec. Pekalongan Kab. Lampung Timur," kata Kapolsek.(rr)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes