NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung Ringkus Pemakai Narkoba.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Abrar Tuntalanai saat ekpose kasus Narkoba belum lama ini.
BANDARLAMPUNG, KI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali meringkus pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, para pelaku ditangkap saat memakai sabu-sabu secara bersama di Kantor Gapeknas, Tanjung Gading, Bandar Lampung.

Pelaku tersebut yakni HN, AK, MS, dan MY. Keempatnya ditangkap Jajaran Subdit II Ditresnarkoba yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai mengatakan, penggerebekan dilakukan pada jumat (14/7) malam. "Saat dilakukan penggerebegan, empat orang laki-laki tersebut sedang menggunakan atau mengkomsumsi narkoba jenis sabu didalam ruang kerja kantor Gapeknas," ujar Kombes Pol Abrar Tuntalanai, Senin (17/7).

Dari hasil penggerebegan didapat empat orang pelaku disertai barang bukti berupa dua paket kecil sabu, satu amplop daun ganja, setengah butir pil ekstasi berwarna hijau, dua bong alat hisap sabu, setengah linting ganja dan dua bungkus plastik sisa sabu.

"para tersangka saat dilakukan test urin hasilnya positif," kata dia.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes