NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Sekelompok preman rusak rumah dan mobil Ketua AWPI Pringsewu

Kediaman Ketua AWPI Pringsewu
PRINGSEWU, KI - Kekerasan terjadi lagi terhadap jurnalis, kali ini Sekelompok orang dengan sengaja merusak kediaman Ahmad khotob selaku Pimred Media Pringsewu sekaligus ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI) kabupaten Pringsewu, yang beralamat Rt/Rw 02 pekon Bumiratu kec Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. (20/07)

Menurut saksi Untung, lebih dari 10 kendaraan roda dua dan mereka berboncengan dua bahkan ada yang berboncengan tiga, sekitar 20 orang lebih datang sekira pukul 08.30 dengan membawa senjata tajam dan tumbak, serta batu, masa datang berteriak dengan nada ancaman kemudian langsung merusak kaca rumah dan dua kendaraan yang terparkir di garasi.

"motor diparkir dihalaman, turun lalu menhunuskan senjata tajam sambil teriak meminta penghuni rumah keluar dan diancam akan dibunuh,"Terang untung.

Karena rumah terkunci, lanjut untung gerombolan tersebut melempari kaca jendela serta merusak kendaraan yang terparkir di samping rumah.

Namun gagal masuk rumah karena jendela ada teralisnya, sebagian kemudian kesamping menuju pintu belakang sambil merusak mobil, disitupun gagal masuk karena pintu terkunci.

Sejauh ini belum di ketahui apa motif pengrusakan tersebut, tidak ada korban jiwa dalam penyerangan ini namun pemilik rumah merasa shok dengan kejadian tersebut.

Pihak korban atas kejadian ini langsung melaporkan ke Polsek setempat dengan di dampingi 4 saksi, Misman bin Samiharjo (55), Untung Sukoya bin Samiharjo ( 47), rizky Pahalwan bin Abdul Muhi ( 32), Susanto bin Samiharjo (43) dengan no STPL/ B - 1/ 64/ Vll /2017 /LPG/RES TGMS/Sek Gelar.

Ahmad khotob menjelaskan saat kejadian dirinya sedang berbincang di rumah Untung tepat sebelah ramah miliknya.

"Kejadian cepat, hanya 15 menit, saya dilarang keluar rumah oleh untung karena massa begitu beringas dan membawa sajam," ungkapnya.

Ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Serse Polsek Pagelaran Bripka Andi Darmawan mengatakan bahwa Polsek Pagelaran sudah melakukan tindakan cepat dengan menerjunkan Tim Inavis dari Polres Tanggamus untuk olah kejadian perkara, dan dari hasil keterangan saksi kami langsung melakukan pengejaran kepada para tersangka tindak pidana ini," terangnya. (NA

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes