Isl/net - Logo Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa). |
KOPIINSTITUE.COM - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia ditengarai merubah nama peserta hasil rekrutmen Pendamping Desa tahun 2017 yang dinyatakan lulus pendamping wilayah P3MD dan PID Lampung tahun 2017.
Meluasnya kabar tak sedap serta dugaan ini, berawal dari pembatalan pengumuman peserta yang dinyatakan lulus untuk selanjutnya berangkat ke Jakarta guna penandatanganan kontrak.
Namun ironis, pemberitahuan pembatalan hanya melalui pesan WhatsApp, hal itu pun terjadi kurang dari 24 jam pasca dinyatakan lulus belum lama ini.
"TA Madya MIS PID : Ibnu Walidin, TA Madya Pelayanan Sosial Dasar : Khoirul Anwar, TA Madya Pengelolaan SDM : Abdul Hakim, TA Madya Pengembangan Kapasitas PID : Edy Sudrajat, TA Madya Pengelolaan Pengetahuan Program PID : Reka Putra. Jadi lima nama itu yang dibatalkan, padahal mereka lulus wawancara dan harusnya langsung ke Katanya," ujar Sumber yang minta dirahasiakan identitas dengan alasan keamanan.
Menurut sumber ini, alasan pembatalan atas perintah World Bank (Bank Dunia). Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Direktoral Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Pejabat Pembuat Komitmen II Satuan Kerja Ditjen PPMD Tanggal 11 Juli 2017 Nomor: 141.C/PPK/DPPMD.6/VII/2017 Hal Penetapan dan Pengisian Tenaga Ahli Program Provinsi (TAPP) Tahun 2017 Hasil Seleksi terbuka yang di tanda tangani oleh Ridwan Soleman, ST di cancel atau di batalkan.
Berkenaan dengan hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung Yuda Setiawan, melalui Kabid Usaha Pengembangan Perekonomian Masyarakat Sulasih mengaku kaget.
"kami tidak tahu mengenai hal ini karena semua itu dari Pusat (Kementerian), disini hanya menerima tembusan saja jadi kaget juga dengar info ini dan baru ini saya tahu. Nah cuma sewaktu saya rapat di Jakarta memang sih ada beberapa nama yang lulus, kemudian ada pembatalan cuma nama-nama itu kami tidak tahu dan terkait apa maupun bagaimana persoalan ini kami tidak tahu, bukan" no comment" ya tapi memang bener-bener tidak tahu karena semua ada di Kementerian Desa," terang Sulasih diruang kerjanya, Senin (17/7/2017).
Berita ini berasal dari beberapa narasumber yang menginformasikan ke redaksi untuk diminta informasi seterang-terangnya supaya tidak ada kesalahan maupun kesalahpahaman, terlebih tidak ada prosedur dan mekanisme yang dilanggar sehingga diharapkan tidak ada perbuatan melawan hukum.
Kemudian juga, berita ini pun masih dalam tahap konfirmasi ke Kementerian Desa Republik Indonesia dan akan diinformasikan kembali secepatnya.(KOPIINSTITUE.COM)
Posting Komentar