Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung M.Alzier Dianis Thabranie. |
" Saya yang tanda tangan duluan Mosi tersebut, saya akan bawa ke DPP mosi tidak percaya tersebut pada Minggu depan," kata Alzier, Minggu (16/7).
Alasan Alzier melakukan itu dilatarbelakangi terkait proses penjaringan bakal calon Gubernur Lampung ditubuh Golkar yang memakai mekanisme Penjaringan tertutup.
Hal tersebut kemudian muncul dugaan tidak sesuai mekanisme partai. " Walaupun tertutup apa yang di jelaskan mereka tapi harus ada mekanisme dan persyaratannya bukan tiba-tiba muncul nama, itu jelas-jelas melanggar juklak 06," kata Alzier.
Alzier menilai DPD I Golkar Lampung tidak taat terhadap perintah dan himbauan ketua umum DPP partai Golkar, Setyo Novanto.
" Sudah jelas Setnov meminta untuk membuka penjaringan dan ada di juklak 06 tentang pilkada, ini nama nya membangkang harus di tindak lanjuti kesalahan ini, saya tidak senang nama saya ada di dalam nya. Karena mekanisme ini tidak benar, " jelasnya.
Selanjutnya, sambung Alzier, terkait penjaringan harus melalui mekanisme partai terkait pilkada yang akan di gelar 2018 mendatang, meskipun mereka (Arinal Cs) mengatakan penjaringan ini adalah tertutup dan internal harus ada rapat pleno.
" Kalau mau menyerahkan nama ke DPP walaupun melalui penjaringan tertutup harus ada unsur ormas, ikuti tahapan, dan kapan memberikan persyaratan seseorang yang di usulkan ini semua sudah tidak mematuhi aturan, wajar jika kita Mosi, " pungkasnya.
Posting Komentar