Inspektorat |
Ispektorat dan juga bagian bina tata pemerintahan (Tapem) Setdakab Pringsewu hingga kini keduanya masih menunggu adanya hasil kajian dari tim dan juga rekomendasi yang dihasilkan.
dr Endang Budiati selaku inspektur pada inpektorat kab. Pringsewu saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru bisa bergerak manakala sudah menerima surat rekomendasi hasil kajian dari tim.
"Kalau kita disini sifatnya hanya akan melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari Tapem," ucap Endang melalui short masage seraya meminta untuk mengkonfirmasi langsung Tapem.
Ditempat terpisah, Kabag Tapem Setdakab Pringsewu Hasan Basri saat dikonfirmasi melalu sambungan ponselnya mengaku, pihaknya sudah melaporkan hasil rapat konsultasi di kantor camat pringsewu kepada wakil bupati pringsewu.
"Untuk langkah dan tindaklanjutnya seperti apa, hal ini akan dibahas terlebih dahulu ditingkatan tim kabupaten dengan melibatkan asisten I bidang pemerintahan. Selain itu, kita juga akan memanggil lurah fajaresuk," terangnya.
Ditanya soal waktu dan kapan tim kabupaten akan membahas persoalan yang ada, Hasan Basri tidak bisa memastikan.
"Untuk kapan tim ini akan melakukan pembahasan, belum bisa dipastikan waktunya. Soalnya asisten I setdakab pringsewu tengah berada di bandung," imbuhnya.
Untuk diketahui, guna menindaklanjuti dan memastikan adanya kegaduhan dan polemik yang terjadi di Kelurahan Fajaresuk Kecamatan Pringsewu, yang berdampak pada mundurnya 17 Ketua RT dan 3 Kepala Lingkungan (Kaling).
Kamis (13/07), Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pringsewu mengumpulkan para perangkat kelurah fajaresuk (Ketua RT dan Kaling) dalam acara rapat konsultasi guna meminta keterangan dan penjelasan.
Hadir dalam kesempatan rapat konsultasi tersebut, Camat Pringsewu (Abu Husen), Kabag Tapem (Ahmad Basri), dan Kepala Kesbangpol (Hi. Ibnu Harjianto) selaku inisiator acara.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlam perwakilan dari Kaling dan juga RT menyampaikan uneg-unegnya.
Budiyanto, Ketua RT 05 LK 1 saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya meminta Lurah Fajaresuk Bambang Sutrisno untuk dicopot dari jabatannya.
"Kami siap kembali bekerja dan menjabat sebagai perangkat kelurahan, dengan catatan lurah fajaresuk diganti," ucap Budiyanto, juru bicara mewakili para Ketua RT dan Kepala Lingkungan di Fajaresuk.
Budiyanto membeberkan, kalau pemberhentian terhadap para Kaling yakni Kaling III (Sukiyo), Kaling II (Sumarno) secara lisan dan ditambah Kaling I (Suwarto) tanpa didasari dengan alasan yang jelas
"Ini sempat kita tanyakan langsung kelurahnya, tapi jawabannya tidak mendasar serta terkesan arogan," ungkap Budiyanto.
Ditempat terpisah, Lurah Fajaresuk Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi berkaitan dengan aksi protes yang dilakukan para Kaling dam juga Ketua RT menjelaskan, pemberhentian ketiga Kaling dengan alasan adanya aduan dari para warga.(NA)
Posting Komentar