Partai Demokrat |
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, M. Ridho Ficardo menyetujui hasil rapat pengurus yang dilangsungkan, Sabtu (8/7) kemarin.
"Alhamdulilah, Ketua sudah menyetujui rancangan agenda penjaringan yang disepakati dalam rapat akhir pekan lalu. Pekan ini, tim penjaringan yang dipimpin Agusman Arief dengan sekretaris Toni Mahasan, sudah memulai tugasnya," kata Sekretaris Partai Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad, Selasa (11/7).
Adapun jadwal penjaringan itu bukan hanya untuk Pilgub Lampung tapi juga Pilbup Tanggamus dan Lampung Utara.
Kegiatannya terdiri dari pembukaan pendaftaran pada tanggal 24 sampai dengan 29 Juli, disusul pengembalian/verifikasi berkas tanggal 31 Juli sampai dengan 4 Agustus. Sedang perbaikan berkas diagendakan tanggal 7 sampai dengan 14 Agustus, dan untuk penyampaian visi misi akan digelar pada tanggal 18 - 19 Agustus 2017.
Fajar menjelaskan untuk pilgub, Partai Demokrat Lampung hanya membuka penjaringan bagi cawagub.
Karena kami berketetapan memajukan lagi Ketua DPD sebagai cagub. Keluarga besar Partai Demokrat se-Lampung beserta simpatisan, sudah bersepakat untuk itu. Bukan sekadar kesepakatan omongan tetapi tertulis, mulai dari atas sampai ke DPC.
"Sikap ini juga merupakan hasil pertemuan jajaran pimpinan Partai Demokrat di semua tingkatan dengan masyarakat di daerahnya masing-masing. Ditambah dengan hasil survei, yang menyatakan mayoritas masyarakat Lampung masih menginginkan Ketua DPD melanjutkan kepemimpinannya sebagai Gubernur Lampung," jelasnya.
Fajar melanjutkan, aspirasi itu semua yang menjadi dasar DPD Partai Demokrat Lampung untuk hanya membuka penjaringan bagi cawagub.
"Kami tidak mau memainkan perasaan dan harapan tokoh-tokoh yang mau maju pilgub untuk cagub dengan mendaftar di Partai Demokrat sementara kami sudah memutuskan calonnya. Beda kalau yang mau nyalon cagub itu mau mendaftar sebagai cawagub melalui Partai Demokrat untuk mendampingi Mas Ridho nantinya," tutur dia.
Fajar juga menyampaikan, bagi yang mengikuti penjaringan menyambut Pilkada 2018 di Partai Demokrat tidak dikenakan biaya.(Md)
Posting Komentar