Home » news » Pemprov Lampung Tambah Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemprov Lampung Tambah Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
BANDARLAMPUNG, KI - Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni menyebut jumlah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) Lampung sebanyak 220.561 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mempercepat hal itu, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menambah jumlah penerima menjadi dua kali jumlah sebelumnya sehingga mencapai 382.641 kpm, dengan total keseluruhan sebanyak 603.202 KPM.
“Kami yakin bahwa PKH telah memberikan peran positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan percepatan penanggulangan kemiskinan,” kata Sumarju, Senin (10/7).
Sebelumnya, Kasubdit Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos), Rachmat Koesnadi, akan ikut mengawasi dan memastikan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) nontunai di Bumi Ruwa Jurai.
“Tujuan kami ke Lampung adalah memastikan sudah sejauh mana penyaluran bansos PKH nontunai. Apa saja kendala dan tantangan yang dihadapi,” kata Rachmat.
Terkait hal tersebut, dia meminta para korkot/korkab dapat melaporkan secara berjenjang kepada korwil dan dinas sosial (dinsos) terkait progres laporannya. Pihaknyanya tak ingin Lampung tertinggal dengan provinsi yang lain.
“Saya akan terus monitor dan laporkan perkembangan (PKH di Lampung) kepada Dirjen Linjamsos,” ujarnya.
Untuk diketahui, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, berkomitmen menggelontorkan dana dukungan tambahan Rp1 miliar untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 di Provinsi Lampung. Dana tersebut dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017 sebagai dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pendamping dan operator PKH dalam penanggulangan kemiskinan.
"Para pendamping dan operator PKH memiliki andil yang cukup penting bagi kesejahteraan rakyat. Para petugas inilah yang akan membantu pemerintah dalam mengatasi kesenjangaan yang ada dimasyarakat, mereka inilah yang akan menjadi garda terdepan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan," kata Gubernur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, perdesaan menjadi konsentrasi kemiskinan yakni 15,24 persen penduduknya berkatagori miskin.
Angka ini setara dengan 912,34 ribu jiwa. Sedangkan di perkotaan penduduk miskinnya sebanyak 10.15 persen atau 227,44 ribu jiwa.
Selama periode Maret 2016–September 2016, baik perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin. Di daerah perkotaan berkurang sekitar 5.95 ribu jiwa (3,55 persen), sedangkan di darah perdesaan berkurang sekitar 23,87 ribu jiwa (2,88 persen).(rls)
Penurunan angka kemiskinan tersebut, sebagai salah satu akibat dari keberhasilan PKH di Provinsi Lampung. Selain penurunan angka kemiskinan, Provinsi Lampung juga mengalami pertumbuhan ekonomi 5,15 persen.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar