NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Adik Ipar Walikota Bandar Lampung Kaget Ada Syarat Tambahan.

Ilustrasi
BANDARLAMPUNG - Penerimaan Peserta didik Baru di Sekolah Dasar ( SD) Negeri 1 Langkapura Bandar Lampung diduga melanggar aturan yang di keluarkan oleh Kemendikbud.

Pasalnya sekolah tersebut dalam persyaratannya mewajibkan orang tua untuk melampirkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB).

Salah satu panitia mengatakan sebenarnya persyaratan tersebut tidak ada, berhubung di langkapura untuk PBBnya terendah maka pihaknya meminta izin dengan Kecamatan untuk menambah persyarayan tersebut.

"Kita kan selalu ada inovasi, selain itu wilayah kami dalam hal pembayaran PBB mendapatkan rengking terendah jadi kami sudah izin dengan camat terkait hal ini," kata dia.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Bandar Lampung Eka Apriana mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran bahwa persyaratan harus melampirkan pembayaran PBB.

"Disdik Bandarlampung tidak pernah mengeluarkan surat edaran seperti itu," kata dia.

Eka menambahkan, dirinya baru mengetahui hal tersebut sehingga akan melakukan pengecekan ke sekolah.

"Saya baru tahu, nanti saya cek dulu kalau memang ada baru kami akan tindak lanjuti ," jelasnya

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes