NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Polsek Sukadana Ringkus Pelaku Pengeroyokan.

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sukadana
SUKADANA, (kopiinstitute.com) - Tim Tekab 308 Polsek Sukadana mengamankan dua pelaku pengeroyokan. Keduanya yakni NN warga desa Rajabasa Batanghari Sukadana dan HN. Pelaku diduga menganiaya korban Bayu Tubagus dsn. I desa Rajabasa Batanghari Sukadana Kab.  lampung timur.

Kronologis saat itu korban memukul wahdaniat ketika jam istirahat dilapangan SDN Rajabasa batanghari, kemudian merasa dipukul mengadu kepada kedua tersangka.

Pengaduan dari adiknya membuat keduanya emosi lalu HN bertemu di masjid Nurul Iman memukul namun tidak kena lalu korban lari meninggal kan sepedanya.

Korban selanjutnya bersembunyi di kebun singkong samping rumahnya tiba-tiba punggung korban ditendang NN dari belakang. rahang korban juga dipukul menggunakan telapak tangan lalu korban dibawa kekediaman BASIT selaku orangtua pelaku menggunakan sepeda motor.

Sesampainya dirumah tersebut korban turun dan di tarik bahunya hingga terjatuh tidak lama kemudian datanglah HN langsung memukuli korban bersama NN. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada mulut bagian dalam, bibir bawah pecah, memar dibagian kening, memar dibagian pipi kiri, memar bagian lengan kiri, memar bagian betis kanan.

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mengantarkan korban untuk visum. Polisi pun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengaman terhadap pelaku di rumah masing masing.

"pada saat penangkapan pelaku tanpa adanya pelawanan. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit sepeda motor merk Viar Star X warna hitam," terang Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Sukadana Kompol Salman Fitri., S.H.(rls)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes