NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Diburu Reserse, DPO kasus Curanmor menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lampung Timur.

RI (29) DPO kasus Curanmor menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur.
LAMPUNGTIMUR, KI - Tim Satgas Ops Sikat II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) (Non TO). Berdasarkan laporan polisi pada 14 januari 2013, DPO reskrim inisial RI (29) warga desa Rantau Jaya Udik Sukadana Lampung Timur saat itu menggasak korban Toni Hidayat (20) warga desa srimenanti, Sribawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kasat Reskrim AKP Sughandi mengungkap, Kronokogi kejadian pelaku bersama MI ( telah tertangkap dan berkas telah diajukan ke jpu) menghadang korban yang sedang mengendarai motor pulang sekolah.

Kemudian pelaku menuduh korban menyerempet keponakannya lalu memaksa korban pergi menemui keponakan pelaku bersama perlaku. Sedangkan pelaku menunggu sepeda motor korban di jalan,  lantas bawa pergi sepeda motor yamaha vixon milik korban.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam tim melakukan penggerebekan dirumah pelaku namun pelaku tidak berhasil ditangkap. Kemudian karena takut pelaku menyerahkan diri ke Satreskrim.

"Barang bukti yang diamankan berupa unit sepeda motor yamaha vega ZR tanpa nopol warna putih ( sdh diajukan dalam berkas perkara tsk an MI)," terangnya.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes