Ilustrasi |
Menurut Kabag Ops Komisaris Ujang Supriyanto menerangkan informasi pencurian ini awalnya didapat dari Unit Kamneg Satuan Intelkam yang dilanjutkan penyelidikan ke lapangan guna mengecek kebenaran informasi dan diketahui benar telah terjadi pencurian sapi.
Penindakan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Basuki (40) warga Tambah Dadi Purbolinggo yang mengaku kehilangan sapi. Menurutnya pelaku saat itu masuk kedalam kandang miliknya dengan membuka palang menggunakan balok. Setelah palang terbuka, pelaku menuntun keluar seekor sapi dari dalam kandang tersebut.
Selang beberapa meter, aksi pelaku diketahui Basuki lalu secara spontan berteriak maling. Merasa aksinya kepergok korban akhirnya sapi yang hendak dicuri tersebut ditinggal begitu saja lalu melarikan diri.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sughandi mengungkapkan, penangkapan pelaku dari patroli Kring Reskrim wilayah Purbolinggo kemudian Tim Satgas Ops Sikat II Satreskrim mendapatkan informasi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Selanjutnya, tutur dia, diperjalanan tepatnya di RM. Tulung Agung Tambah Dadi Purbolinggo Lampung timur anggota melihat Mobil Avanza warna hitam yang dikemudikan HB dengan gerak gerik mencurigakan, pada saat didekati petugas, pelaku pun keluar dari mobil dan langsung menyerang pakai sebilah senjata tajam jenis garpu yang sudah terhunus.
“karena membahayakan petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku , setelah pelaku dapat diamankan, tidak lama kemudian AA dan AG berhasil diringkus setelah dilakukan penjemputan oleh petugas,” ujar dia, Minggu (24/9/2017)
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti seekor sapi, satu unit mobil avanza berwarna hitam, senpi rakitan, empat butir amunisi caliber 5,56mm dan sebilah senjata a=tajam jenis garpu.
Posting Komentar