Jaksa Agung Republik Indonesia H.M.Prastyo. |
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Irfan Natakusumah menerangkan, ketiga yang dimutasi tersebut yaitu Kajari Lampung Tengah Nina Kartini, kemudian dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Kajari Pandeglang Banten.
Sedangkan posisinya digantikan Edi Dikdaya. Kajari Lampung Timur Hartawi promosi menduduki jabatan baru menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Maluku Utara. "beliau digantikan oleh Akhmad Syahrir Harahap, SH., MH," terang Irfan, Minggu (17/9/2017).
Terakhir Kajari Lampung Barat Alex Rahman, SH menjabat sebagai Kajari Purworejo Jawa Tengah. Jabatan lamanya digantikan oleh M.Mansyur, SH., MH.
"Mutasi dan promosi ini berdasarkan SK Jaksa Agung tanggal 15 September 2017," tuturnya.
Posting Komentar