NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Polisi Lampung Timur Tangkap Dua Pelaku Curat.

Tersangka diamankan di Polsek Batanghari, Wilayah Hukum Polres Lampung Timur.
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Sesuai dengan fokus Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso yang konsentrasi pada penindakan kasus C3, Polisi Lampung Timur berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Dua pelaku yang ditangkap merupakan tersangka dalam kasus curat yang berbeda.

Warga Balong Rejo inisial KI (19) ditangkap Tim Satgas Ops Sikat II Krakatau 2017 bersama Tekab 308 Polsek Batanghari. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi tertanggal 5 september 2017 dengan korban Satilah (61) yang merupakan warga satu kampong dengan pelaku.

Bermula pada selasa tanggal 05 september 2017 pukul 03.00 wib pelaku masuk kerumah korban dengan mencongkel pintu dapur. Lantas langsung masuk kamar korban mengambil uang tunai serta kain selendang. Pelaku pun akhirnya membawa uang tunai Rp 2.400.000,-, 2 helai kain selendang sehingga korban menderita kerugian Rp. 3.100.000,-.

“petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka saat korban sedang melintas di jalan raya Ds. Marga mulya kec. Bumi agung lampung timur, pada saat penangkapan tanpa adanya perlawanan,” ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar., S.Pd.

Selanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curat lainnya yakni PO (24) warga Dusun Batang Harjo Kec Batanghari Lampung Timur. Penindakan ini berdasarkan laporan polisi pada 23 september 2016.

Kronologi kejadian bermula pelaku yang berjumlah empat orang masuk kedalam warung korban dengan cara mencongkel pintu depan warung. Setelah itu masuk meng ambil uang tunai serta barang dagangan milik korban.

Pelaku mengambil uang tunai 2juta, 300 bungkus (30 press) rokok berbagai merek, satu unit handphon merek samsung young, handphone nokia berkamera (tipe lupa), dua dus minuman energi merek M150 dengan total kerugian sebesar Rp. 6.500.000,-

Akibat perbuatan pelaku, Tim Satgas Ops Sikat II dan Tim Tekab 308 Polsek Batanghari setelah melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya di Marga mulya Kec. Bumi agung Kabupaten Lampung Timur tanpa adanya perlawanan. Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) beserta barang bukti diamankan di Polsek Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut.





Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes