NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Bupati Way Kanan Harus Tanggungjawab Adanya Dugaan Tender Kurung Proyek Dinas PU.

Ilustrasi
BANDARLAMPUNG, KI - Sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Way Kanan terindikasi terjadinya praktik tender kurung yang mengarah pada adanya pemufakatan jahat yang dapat merusak Citra Bupati dan Dinas Way Kanan.

Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto mengutarakan Bupati bertanggungjawab atas permainan tender
“Mekanisme lelang ini kan sudah ditentukan dalam Keputusan Presiden (Keppres), tidak ada yang namanya tender kurung untuk perusahaan tertentu. Artinya jika menyimpang, para pimpinan, dinas, sampai panitia lelangnya dari awal sudah tidak profesional,” tegas Yusdianto, Rabu (13/9).
Menurutnya. BUPATI selaku pemimpin tertinggi di daerah harus tegas terhadap SKPD-nya (Dinas PU Way Kanan). Bupati juga pada dasarnya harus tahu bahwa dalam proses tender itu ada semangat yang tidak wajar, terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Bupati itu kan punya kewajiban untuk mereformasi orang-orang yang terlibat. Kalau bisa kepala dinas dan staf yang tidak benar itu segera diungsikan. Bisa ke kelurahan atau kecamatan. Masa sih hal-hal  seperti ini jauh dari tanggungjawab pimpinan,” paparnya
Dinas PU dan Bupati ini, sambung dia, ibarat mata dan hidung. Yang jika ditemukan hal-hal ganjil bisa langsung ditindak tegas. 

“Masa iya, hal-hal demikian yang dekat di mata dan di hati jauh dari tanggung jawab, ini kan aneh namanya. Bisa dibilang ini sama saja dibiarkan, seperti lalat yang menempel di wajah,” urainya
Dugaan tender kurung proyek Dinas PU Way Kanan ini terlihat berawal dari adanya rekanan yang bisa memenangkan tender banyak proyek dengan nilai penawaran yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penawaran seluruh peserta juga mendekati HPS, bahkan peserta tender mayoritas sama.
Seperti CV. Anugrah Jaya Abadi, ditahun 2016 dan 2017 perusahaan itu memenangkan banyak paket proyek di Dinas PU Waykanan dengan penawaran sangat mendekati HPS, nilai penawaran seluruh peserta juga mendekati HPS dan peserta tender juga mayoritas sama.
Ditahun 2016, CV. Anugrah Jaya Abadi, memenangkan lima paket proyek sekaligus yakni Pembangunan Jalan Kampung Gelombang Panjang – Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui (Lanjutan) dengan HPS Rp500.000.000 dimenangkan CV. Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp497.760.000,00, hanya turun Rp2,2juta atau 0,4 persen dari HPS.
Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Dusun Gel-Gel – Dusun I Kampung Bali Sadhar Utara Kecamatan Banjit dengan HPS Rp500.000.000, juga dimenangkan CV. Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp497.920.000 hanya turun Rp2 juta atau 0,4 persen dari HPS.
Kemudian, Pembangunan jalan sampai Lapen Kampung Way Limau – Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negeri Agung (Lanjutan) dengan HPS Rp400.000.000 dimenangkan lagi CV.Anugrah jaya Abadi, dengan penawaran Rp398.140.000 hanya turun Rp1,8 juta atau 0,4 persen dari HPS.
Proyek Pembangunan Jalan sampai Lapen Lingkungan Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung dengan HPS Rp405.000.000, lagi-lagi dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp402.920.000 hanya turun Rp2 juta atau 0,5 persen dari HPS.
Terakhir, Proyek Pembangunan Jalan sampai Onderlagh Dusun I – Dusun Talang Pakil Lembang Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit dengan HPS Rp400.000.000, juga dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi, dengan penawaran Rp398.050.000 hanya turun Rp1,9 juta atau 0,4 persen dari HPS.
Indikasi tender kurung proyek-proyek ini semakin di perkuat karena peserta tender mayoritas sama yakni CV.Mira Karya Utama, CV. Karya Amanah Sentosa, CV. Bara Sakti, CV. Sakti Perkasa, CV. Muara Kebun, CV. Sembilan Sembilan Jaya, CV. Selagai Jaya.
Bukan hanya di tahun 2016, di tahun 2017 CV.Anugrah Jaya Abadi juga memenangkan tender tiga proyek sekaligus dengan modus yang sama. Tiga proyek itu adalah Peningkatan Jalan Kampung Banjar Masin – Kampung Banjar Baru Kecamatan Baradatu dengan HPS Rp1 miliar, dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi dengan penawaran Rp994.290.000 hanya turun Rp5,7 juta atau 0,5 persen dari HPS.
Proyek peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Argo Mulyo Kecamatan Banjit dengan HPS Rp500 juta dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi, dengan penawaran Rp496.290.000 hanya turun Rp3,7 juta atau 0,7 persen dari HPS. Dan proyek peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu dengan HPS Rp700 juta dimenangkan CV.Anugrah Jaya Abadi, dengan penawaran Rp695.610.000 atau hanya turun Rp4,3 juta atau 0,6 persen dari HPS.
Peserta tender tiga proyek ini juga sama yakni CV. Karya Amanah Sentosa, CV/Mira Karya Utama, CV.Mega AB, dan Karya Teknik.
Dilain tempat, Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, memaparkan, Perpres Nomor4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa sudah sangat gamblang menyebutkan indikator-indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya penawaran mayoritas dekat dengan HPS, peserta tender dibawah satu kendali, adanya kesamaan dokumen teknis, dan lainnya.
“Jadi tinggal di lihat seperti apa masalah yang di temukan,” Apriza.
Menurutnya, jika memang di temukan mayoritas nilai penawaran pemenang tender proyek PU Waykanan sangat mendekat HPS, peserta mayoritas sama bahkan itu-itu saja pesertanya maka sangat wajar jika dicurigai dikondisikan.
“Logikanya begini, mungkin tidak semua peserta tender itu mendaftar di tender semua proyek itu secara bersamaan karena faktor kebetulan? Jika kecil kemungkinannya maka patut diduga semua peserta itu dibawah satu kendali. Jika itu terjadi hanya di satu atau dua paket proyek masih mungkin karena kebetulan, jika terjadi sampai dilima paket proyek? kan kecil kemungkinan karena kebetulan,” cetusnya.
Begitu juga nilai penawaran peserta tender, lanjutnya, jika kesemua penawaran turun kurang dari satu persen maka tujuan tender untuk mendapatkan rekanan yang bekerja baik dengan harga termurah tidak akan tercapai.
“Tender dilakukan untuk mencari rekanan yang bekerja dengan kualitas baik tapi harga termurah, itu sebagai bentuk penggunaan anggaran yang efektif dan efesien. Nah jika nilai penawaran semua peserta tender sangat dekat dengan HPS, apa tujuan itu bisa tercapai,” tegasnya
Namun, semua itu masih sebatas dugaan yang masih perlu di usut lebih jauh, dan tugas penegak hukumlah untuk menelusurnya. “Itu masih dugaan tapi bisa dijadikan petunjuk awal. Tugas penegak hukum-lah untuk mengusutnya lebih jauh,” tandasnya.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes