NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Polres Lampung Timur Amankan 11 Pengguna Narkoba. ABG Perempuan Terjaring di Karaoke.

Tersangka Tindak Pidana Narkoba EL (32), WN (46), ED 29), AD 36), AH 35), KI 29). Keenamnya ditindak oleh Tim Satgas Ops Krakatau II.

LAMPUNGTIMUR, (Kopiinstitute.com) – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur mengamankan sepuluh pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu-shabu. Mirisnya dari kesepuluh pelaku terdapat satu perempuan berusia 20tahun yakni (FA) warga Desa Mataram Baru, Lampung Timur. Ia diamankan di Karaoke StarOne sabtu malam dengan barang bukti alat hisap beserta shabu sisa pakai.

FA (20) terjaring ditempat hiburan Karaoke StarOne
Kemudian pada hari minggu tepatnya menjelang maghrib Gabungan Tim Satgas Sikat menggerebek dua pengguna yang sedang mengkonsumsi shabu di Desa Banjar Sari, Labuhan Maringgai. Keduanya berinisial ZL (34) dan TS. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan alat hisap beserta shabu sisa pakai dan dua sepeda motor pelaku.

ZL dan TS
“penangkapan kedua pelaku saat sedang mengkonsumsi shabu dirumahnya. Dari informasi masyarakat tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang tersebut sedang pakai shabu,” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, S.IK.MH, Senin (18/9/2017).

Tak berselang lama, IH yang warga Banjar Sari turut diamankan polisi karena setelah dilakukan penggeledahan dikamarnya ditemukan sebelas bungkus shabu berbagai ukuran. Pelaku diduga tidak hanya sebagai pemakai namun juga pengedar. 

HI
“untuk tersangka HI barang buktinya selain beberapa paket shabu yang dibungkus dalam berbagai ukuran, juga sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 100ribu,” imbuhnya

Sedangkan pria 35tahun inisial (SO) warga Desa Sumber Gede diringkus Tim Satgas Ops Sikat II Polsek Sekampung. Petugas meringkusnya lantaran dari hasil penyelidikan pelaku kerap bertransaksi narkoba. Kerena SO merupakai pemakai aktif, polisi pun menggeledah kamar pelaku lalu menemukan satu paket shabu yang disembunyikan dibawah kasur.

SO (35)
“untuk alat hisapnya ditemukan disebuah rumah kosong tepat disamping rumah pelaku,” ucapnya didampingi Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar.

Hingga dinihari polisi terus menggerak menindak pelaku tindak pidana Narkoba dengan ditangkapnya enam pelaku yang sedang pesta narkoba yaitu EL (32), WN (46) ED (29), AD (36) AH (35) dan KI (29). Dari keenam pelaku satu diantaranya diduga sebagai Bandar karena ditemukan timbangan digital.

“Tim Satgas Ops Krakatau II menangkap keenam pelaku saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu,” urai Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes