NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Muswillub Zainudin Hasan Cacat Hukum, Bachtiar Basri Gelar Muswillub Tandingan.

 
Ketua DPW PAN Lampung Bachtiar Basri.
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Musyawarah Luar Biasa (Muswillub) yang menghasilkan keputusan Zainudin Hasan sebagai Ketua DPW PAN akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Bachtiar Basri Cs. Pasalnya yang berhak menyelenggarakan Muswil hanya kepengurusan resmi yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara DPW PAN dan DPD se Provinsi Lampung dan DPP.

Sementara, menurut Wakil Sekretaris PAN Lampung Heri Agus Setianegara mengatakan, Muswil yang digelar disalah satu hotel tidak dihadiri bahkan tidak diketahui kepengurusan resmi melainkan hanya orang-orang yang memiliki kedekatan dengan ketua-ketuanya saja yang diklaim sebagai utusan DPP.

“Kalau ada tikus di lumbung padi, kita bukan bakar lumbungnya. Tetapi harus membuang tikusnya,” ujar dia.

Heri pun menjelaskan perihal surat DPP yang dikirim melalui Irfan Nuranda Dja’far yang ditujukan untuk DPW ialah mendefinitifkan Bachtiar Basri sebagai Ketua DPW PAN Lampung, sebab merupakan syarat partai mengikuti Pemilu 2019. Namun dalam pelaksanaannya bukan mendefinitipkan tapi menjadikan adik kandung Ketua Umum Zulkifli Hasan sebagai ketua. “Posisi Zainudin Hasan itu bukan siapa-siapa di kepengurusan tingkat Provinsi,” tegas Heri.

Terkait rencana gugatan, tutur Heri, selaku kader memiliki hak konstitusional, terlebih muswillub yang dilakukan oleh Zainudin Hasan Cs cacat procedural. “yang berhak melaksanakan Muswillub adalah DPW PAN Lampung dibawah kepemimpinan Bachtiar Basri,” terang dia.

Rencana Muswillub Baschtiar Basri Cs untuk melawan Muswillub Zainudin Hasan diketahui berdasarkan surat DPW PAN Lampung yang ditandatangani Ketua Harian Saad Sobari dan Wakil Sekretaris Heri SN yang berisi agenda rapat pembentukan panitia Muswillub pada Selasa (19/9/2017) bertempat di sekretariat DPW PAN Lampung jalan P Emir M Noor no 29 E Pengajaran.

Surat tersebut dibenarkan Fungsionaris DPW PAN Lampung Ahmad Rusdi Umar. “Iya benar, besok akan rapat pembentukan panitia Muswillub,” katanya, Senin (18/9/2017). Menurutnya Muswillub Bachtiar Basri Cs berdasarkan surat perintah dari DPP PAN nomor : PAN/A/K-SJ/117/ IX/2017 Perihal intruksi Musyawarah Luar biasa DPW PAN Lampung tertanggal 14 September 2017 agar Muswilub sebelum tanggal 30 September 2017.


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes