isl |
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu daerah percontohan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Melalui KAD diharapkan pelaku bisnis dan regulator bersama mencegah korupsi," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis, pada rapat persiapan pembentukan KAD di Ruang Sakai Sambayan, Pemprov Lampung, Selasa (26/9/2017).
KAD beranggotakan organisasi perangkat daerah (OPD), pemegang izin usaha, Kamar Dagang dan Industri, dan asosiasi pengusaha. Ppembentukan komite ini direncanakan mencakup bisnis dan politik lokal. Tujuannya, sebagai wadah komunikasi dan kerja sama dalam membangun komitmen antikorupsi antara regulator dan pelaku usaha.
KPK memfasilitasi pencegahan korupsi dunia usaha. “Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik hal ini sebagai salah satu pencegahan korupsi. Oleh karena itu, satuan kerja terkait harus mampu berkoordinasi dengan baik guna mewujudkan Lampung yang bebas dari Korupsi," ujar Hamartoni.
Kehadiran KAD, kata Ketua Umum Kadin Lampung, Muhammad Khadafi, merupakan hal yang ditunggu untuk mencegah korupsi. Khadafi yang mengikuti rapat pembentukan ini sejak awal mengatakan siap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung. "Kami juga menyiapkan bahan diskusi dan siap mendukung kegiatan ini,” kata Khadafi.
Gagasan pembentukan KAD akan dibahas 28 September 2017 di Hotel Sheraton Lampung diikuti 80 peserta. Antara lain, sekda kabupaten/kota, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadin, dan inspektorat.(rilis)
Posting Komentar