NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

DPD Demokrat Perpanjang Penjaringan Pilkada Lampura dan Tanggamus.

PARTAI DEMOKRAT
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Lampung memperpanjang masa penjaringan calon Kepala Daerah untuk Pilkada Lampung Utara dan Tanggamus. Perpanjangan masa penjaringan dua kabupaten yang menggelar pilkada itu mengacu pada Surat DPP PD nomor 23/INT/DPP.PD/IX/2017 tertanggal 18 September 2018.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertujuan memberikan peluang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memimpin di daerah yang menggelar Pilkada melalui proses penjaringan yang telah diperpanjang ini.

“kami tidak membuka penjaringan calon Gubernur,” demikian disampaikan Sekretaris Penjaringan DPD PD Lampung Tony Mahasan, Jumat (22/9/2017).

Ia berujar, surat yang berlaku secara nasional itu bersifat mempertegas batas waktu laporan daerah-daerah yang mengikuti tahapan Pilkada yakni batas akhir penjaringan 30 September 2017 selanjutnya dilaporkan ke DPP paling lambat 8 Oktober 2017. Kemudian laporan hasil penjaringan dikonsultasikan dengan Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) Partai Demokrat.

Terkait Calon Gubernur (Cagub), sambung Tony, DPD Demokrat tidak membuka penjaringan karena sejak awal hanya membuka penjaringan untuk Calon Wakil Gubernur (Cawagub).” Penjaringan Cawagub Demokrat digelar tertutup, karena kan mekanisme penjaringan ada yang terbuka da nada yang tertutup. Tidak ada masalah soal itu,” ujar dia.

Dalam melaksanakan proses penjaringan, Partai Demokrat menyerap aspirasi dari internal maupun eksternal. Setelah itu nama yang masuk bursa Calon Wagub selanjutnya disurvei untuk diserahkan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M.Ridho Ficardo.

“Hasil penjaringan itulah yang nantinya dijadikan bahan pertimbangan memilih Calon Wakil Gubernur untuk diusulkan ke DPP,”jelasnya

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes