Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Lampung |
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Program Pengembangan Data Indeks Kemajuan Desa (IKD) pada Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Lampung diminta transparan. Pasalnya program yang dilaksanakan melalui paket swakelola senilai Rp 1.090.400.00 tahun anggaran 2017 belum terlihat upaya pengembangan data tersebut.
“dengan anggaran sebesar itu tentu publik ingin mengetahui capaian yang dihasilkan, sekarang coba dilihat upaya apa yang telah dilakukan Dinas PMD Lampung. Jangan sampai Program Unggulan Gubernur ini dirusak oleh oknum atau Kepala Dinas yang secara diam-diam tidak mendukung arah kebijakan dan Program,” ujar Direktur Eksekutif MaTaLa, Rabu (27/9).
Menurutnya adalah suatu kewajaran bila perhatian publik menyoroti program ini agar target capaian program dapat terwujud. “IKD merupakan data BPS yang kadang ada selisih dengan data lapangan, nah ini juga butuh parameter tersendiri untuk mengukur kepatutan sebuah program,” paparnya.
Mengenai Pengembangan Data IKD Desa Tertinggal belum dapat dikonfirmasi karena berulang kali coba dihubungi I Wayan Gunawan tidak menjawab panggilan telepon meski dalam keadaan aktif.
Kemudian hal lain yang disoroti lembaga ini yaitu mengenai wujud transparansi public yang terkesan sangat tidak maksimal dijalankan. Terlebih pada Program Gerbang Desa Saburai yang begitu minim publikasi sehingga memunculkan gejala bahwa Kepala Dinas PMD Lampung disinyalir tidak loyak dan tidak mendukung Program Gubernur Lampung.
Sementara itu, Ilham selaku Utusan Kepala Dinas PMD Lampung Yuda Setiawan mengklaim sudah mempublikasikan program namun hanya massif di media sosial facebook. “kita sudah publikasikan tapi yang massif itukan di facebook kalau dimedia seperti koran ya anggarannya minim,” katanya.(wen)
Posting Komentar