NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Lapas Perempuan Paling Ideal di Lampung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung Edi Kurniadi, Bc.IP,.SH.MH.
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Persoalan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Wilayah Lampung mulai dari adanya keterlibatan Narapidana dalam kasus Narkoba, Sipir yang terlibat bahkan ada yang sampai diadili di Persidangan, dugaan pungli, sewa blok tahanan, narapidana dan tahanan yang tak jarang diduga sering keluar adalah persoalan kompleks dalam urusan membina Warga Binaan.

Dari 16 Lapas dan Rutan masih ada yang ideal yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi,Bc.IP.,SH.MH diruangannya, Kamis (9/7).

“Lapas Perempuan yang paling ideal di Lampung artinya permasalahan yang terjadi dibeberapa Lapas lain itu tidak terjadi di Lapas Perempuan seperti penggunaan hp, kerusuhan apalagi Narkoba,” ujar Kadivpas Edi Kurniadi.

Dijelaskan Edi, berdasarkan data per 7 September 2017 Lapas Perempuan memiliki 49 warga binaan berstatus tahanan dan 158 narapidana sehingga total sebanyak 207 warga binaan sedangkan kapasitas lapas 160 orang. “ jadi over kapasitasnya hanya 29persen,” kata dia

Lapas Perempuan juga dinilai baik dalam pembinaan dibawah Kepala Lapas Sri Astina, SH. Kegiatan para waga binaan juga terjadiwal dengan baik mulai dari keterampilan yang diberikan guna bekal pada saat kembali ke masyarakat juga pembinaan mental spiritual dalam hal ibadah menurut agama masing-masing warga binaan.

Dalam sejumlah pengamatan, Lapas tersebut pun begitu tertib dan teliti memeriksa barang bawaan pengunjung yang membesuk sehingga tidak terjadi penyelundupan barang yang dilarang masuk Lapas yakni hp, Narkoba dan jenis senjata.

“untuk Rutan Way Huwi dan Lapas Narkotika juga yang lainnya masih belum ideal tapi petugas harus memberikan pembinaan dan pelayanan maksimal ya, serta bersinergi dengan semua pihak supaya lebih baik,” kata Edi.

Persentase over kapasitas tertinggi terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung yakni mencapai 529persen diikuti Rutan Kelas IIB Menggala 192persen dan Rutan Kelas I Bandar Lampung 184persen.(ww)


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes