Ilustrasi |
FL seorang tersangka pencurian motor saat itu beraksi di Pasar sukadana Lampung Timur dilihat berdasarkan laporan polisi pada 11 januari 2016 dengan korban Suwarno warga Sukadana jaya, Kec. Sukadana Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana, S.H., S.IK., mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) akan diproses lebih lanjut.
"sekarang tersangka diamankan di Polres Lampung Timur guna penyelidikan lebih dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana," Kata Kapolres, Selasa (1/8).
Posting Komentar