NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Promo Kendaraan Pakai Fasilitas Umum.

PT.Persada Lampung Raya sedang menggelar kegiatan promo
PRINGSEWU - Dalam mencapai target penjualan untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dalam usaha perdagangan banyak cara yang dilakukan oleh pengusaha.

Salah satunya adalah mengelar promosi langsung kepada konsumen dengan menggunakan fasilitas publik seperti pasar jalan raya, trotoar serta fasilitas umum lainya.

Tidak jarang pula dalam rangka kegiatan  promo tersebut yang menggunakan fasum tidak memperhatikan kenyamanan serta ketertiban sehingga mengganggu pengguna fasum yang lain sehingga berpotensi menjadi konflik para pengguna fasum yang ada.

Seperti yang terjadi di Pasar Pekon Sukoharjo Kecamatan sukoharjo kabupaten pringsewu, warga menyesalkan adanya kegiatan promo Grebeg Pasar PT. Persada Lampung Raya yang mengganggu aktifitas warga karena menggunakan fasilitas umun yang ada di pasar sukoharjo.

Salah satu warga pekon sukoharjo, Usup mengatakan kegiatan yng dilakukan PT.PLR selaku agen resmi suzuki tersebut sangat mengganggu kenyamanan dimana kegiatan yang dilakukan menggunakan trotoar serta badan jalan sehingga baik pejalan kaki maupun kendaraan.

Bahkan karena kendaraan yang dipamerkan menggunakan badan jalan tanpa memeperhatikan keselamatan pengendara lain.

"Mobil yang dipamerkan posisinya melintang di trotoar, mengganggu dan mengancam keselamatan pejalan kaki mas," ujarnya.

Manager sales penjualan PT.PLR, Medi mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu persoalan ijin tempat untuk kegiatan grebek pasar tersebut.

"Kami hanya menggunakan tempat yang sudah ditunjuk oleh perusahaan, persoalan ijin dan sebagainya silahkan hubungi saja EO-nya namanya Ardi," ucapnya sembari memberikan nomor ponsel orang yang dimaksud.

Saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Ardi sebagai Event Organizer grebek pasar PT. PLR mengatakan bahwa untuk kegiatan tersebut pihaknya sudah meminta ijin tempat dan menyetorkan sejumlah uang kepada keamanan pasar sukoharjo.

" Soal besarannya saya tidak tahu jumlahnya, karena kantor langsung tranfer ke mereka atas nama Nur orang sekitar pasar sukoharjo, hubungi saja dia," ujarnya.

Namun saat disinggung soal stan pamer yang mengganggu serta mengancam keselamatan pengguna jalan Ardi menjawab ketus, "Silahkan laporkan saja pak!".  (NA)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes