NASIONAL

Featured Video

Games

daerah

Fashion

pendidikan

Ibu-Ibu PKK Pekon se Lampung Barat ke Bali Pakai Dana Desa.

Rombongan Ibu-ibu PKK se Lampung Barat di Bandara Raden Inten II, Selasa (8/8/2017).
Dana Desa yang dihamburkan.
Catatan: Dr (cand) Yusdianto Alam,SH,MH

Kopiinstitute.com - Suasana di Bandara Raden Inten II Branti, Lampung Selatan tidak seperti biasanya. Tadi pagi melalui penerbangan (flight) no. Sj097 tgl 08/08/2017 menuju Bandara Soekarno Hatta.

Awalnya biasa saja, anggapan itu muncul mengingat pengguna jasa penerbangan udara saat ini bukan menjadi hal yang mewah tetap semua kalangan bisa menggunakannya seperti moda transportasi lainnya.

Apalagi kondisi Bandara Raden Inten II kini sudah sangat mewah dan nyaman sehingga memungkinkan untuk menambah daya tarik pengguna jasa penerbangan.

Kondisi tersebut berlangsung sejak duduk, mematuhi prosedur penerbangan hingga tiba di Cengkareng. Namun sangat kaget sewaktu hendak turun, bukan karena kaget akibat Flight ataupun karna pelayanan Bandara.

Tapi, kekagetan saya karena baru disadari saat melihat katakanlah hampir 80 persen penumpang adalah rombongan Ibu-ibu PKK dari seluruh Pekon yang berasal dari Kabupaten Lampung Barat.

Usut punya usut barulah diketahui ternyata rombongan Ibu-ibu itu akan berangkat ke Pulau Dewata Bali dengan alasan hendak Bimbingan Teknis Pekon yang digelar 8 sampai 11 Agustus 2017.

Itu dikuatkan dengan dresscode yang mereka pakai, tas gantung hingga beberapa perlengkapan tertulis seperti itu.

Lantas keprihatinan saya pun muncul tatkala ini menurut saya mereka jadikan strategi menghabiskan anggaran Dana Desa.

Dapat tergambarkan berapa Alokasi Dana Desa yang digunakan untuk bintek/peningkatn kompetensi apalagi dipulau dewata, pertanyaanny kenapa harus disana? Apalah di Lampung tidak ada destinasi wisata yang bagus ataupun tidak memiliki ahli tentang Dana Desa.

Akhirnya kesimpulan saya bahwa kegiatan bimtek Pekon hanyalah modus untuk menghambur-hamburkan dana desa yang tujuannya cuma jalan-jalan ganda hasil dan outcome untuk Pembangunan Desa.

Perhatikan Pasal 4 Permendesa no 14 tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017 menegaskan dana desa diprioritaskan untuk:

1) Program dan kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

2) Program dan kegiatan lintas bidang.

3) Bumdes, embung, produk unggulan/kawasan pedesaan dan sarana olahraga desa.

4) Dana yang dipergunakan di publikasikan kepada masyarakat oleh pemerintah desa diruang publik dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Dana desa untuk bintek sama sekali tidak ada.

Presiden jokowi pun sudah menginstruksikan dan mengingatkan agar kepala desa menggunakan anggarannya sebaik mungkin karna bisa berujung padd korupsi. Sebab hakikat dana desa itu untuk membangun desa.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Bunk PeNa. Designed by OddThemes & VineThemes