Masyarakat Pekon Sukaratu, Kabupaten Pringsewu mengadu ke DPRD Pringsewu terkait Pengelolaan Dana Desa. |
Kedatangan masyarakat pekon sukaratu diterima langsung oleh Nazaruddin Wakil ketua dan Junianto anggota Komisi 1, orang warga yang diterima langsung diruang kerjanya komisi 1 DPRD Pringsewu.
Nanang salah satu warga sukaratu yang ikut mengantarkan surat menjelaskan bahwa benar adanya melaporkan persoalan yang ada di Pekon Sukaratu terkait tidak ada transparansinya DD ke komisi 1 DPRD Pringsewu,dalam hal ini Anggota Dewan Komisi 1 menerima untuk hering hari ini juga.
"Hari ini kami hanya mengantar surat permohonan dengar pendapat terkait pemerintahan pekon sukaratu. saat acara klarifukasi kemarin pihak pekon masih belum mau transparan masih jauh dari harapan warga," kata Nanang
Wakil ketua komisi 1 Nazarudin Saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan memang betul baru saja kami menerima perwakilan warga masyarakat pekon Sukaratu yang berjumlah 6 orang.
"Kami sebagai wakil rakyat dengan sangat terbuka menerima siapapun warga masyarakat yang melaporkan atau mengadukan permasalahan yang ada dipekonnya terkait transparansi DD,kedatangan warga masyarakat pekon Sukaratu tersebut mengadu kepada kami terkait tidak transparannya kepala pekon Sukaratu dalam mengelola Dana Desa tahap pertama tahun 2017,mereka mohon kepada komisi 1 DPRD Pringsewu untuk hering," papar Nazarudin
Ditambahkan Nazarudin bahwa tindak lanjutnya dari pengaduan warga masyarakat pekon sukaratu akan segera di jadwalkan setelah Peringatan HUT RI ke 72.
"dalam waktu dekat ini akan kami akan jadwalkan hering dengan masyarakat ataupun tokoh masyarakat pekon sukaratu," katanya.(na)
Posting Komentar